KHULAFAHUR RASYIDIN
Disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah Sejarah Peradaban
Islam
Dosen pembina :
H. ARIS YUANA YUSUF ,Lc., MA
Lydya Utamarani Putri
Nabilah Kamiliah Zain
Fatya Izzati
Raudhatul Widi Anisa
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM
MALANG
FAKULTAS PSIKOLOGI
JURUSAN PSIKOLOGI
2017
BAB I
PENDAHULUAN
1.Latar Belakang
Pada dasarnya
manusia memiliki naluri dan watak berpolitik, watak untuk mengatur, dan mempengaruhi orang lain. Berpolitik
juga panggilan dari ajaran Islam, salah satunya untuk melakukan dakwah amar
makruf nahi munkar. Tidaklah herakan kalau dalam bentangan sejarah yang
panjang, sejak Rasulullah Muhammad saw, khulafaurrasyidin, Umayyah (661-750)
sampai Abbasiyah (750-1258) diwarnai kejayaan dalam bidang politik, karena kemampuannya melakukan
ekspansi atau futuhat ke negara-negara atau daerah lain. Selain itu, karena persoalan politik juga,
perpecahan, peperangan dan pertumpahan darah di tubuh umat Islam tidak dapat
dielakkan. Perang jamal antara menantu
dan mertua (Ali bin Abi Thalib dengan ‘Aisyah), perang siffin antara khalifah
dengan gubernur (Ali bin Abi Thalib dengan Mu’awiyyah) sebagai bukti sejarah
yang sulit dibantah. Peristiwa politik ini sebagai bahan analisis orientalis,
yang berkesimpulan bahwa berkembangnya Islam karena perang, berarti umat Islam
suka menumpahkan darah. Hal ini diperkuat perilaku politik negara-negara Islam
yang tidak dapat bersatu, malah berperang sesama negara Islam, misalnya
Iran-Irak, Iran-Kuwait. Juga konflik sesama gerakan politik di Timur Tengah, misalnya antara
Hamas dan Fatah
di Palestina. Inilah kenyataan
sejarah kalau Islam tidak dapat dilepaskan dari politik, dan umat Islam pernah
“babak belur dalam sejarah”, bahkan “berdarah-darah”. Namun juga harus adil dalam meletakkan Islam
dalam sejarah peradaban, yakni dengan cara melahirkan kesepakatan atau
tahkim/arbitrase. Mereka yang tidak setuju terhadap arbitrase ini keluar
dari pihak Ali
dan membentuk kelompok
Khawarij, yang menghalalkan
darah orang-orang yang terlibat dalam arbitrase. Islam diletakkan sebagai agama yang mencerahkan, membangun peradaban
yang anggun dan suka kedamaian, sebagaimana makna yang terkandung dalam kata
“ ï»¢ï» ïº³Ø£ – ﺎﻣﻼﺳإ – ï»¢ï» ïº´ï»³ ” itu
sendiri, yang bermakna keselamatan, kedamaian, dan penyerahan. Islam hadir membebaskan umat
masia dari belenggu sejarah, peradaban dan belenggu kultural, tradisi dan adat
istiadat seperti pada zaman jahiliyah. Dari dua pemikiran yang ekstrim ini
maka lahirlah pemikiran tengah,
mengambil sebagian pemikiran kanan dan sebagian pemikiran kiri. Maka kalau
dipetakan pemikiran hubungan agama dan politik ini ada tiga, dan terus
mewarnai dalam jagat pemikiran politik Islam, bahkan sampai pada tataran
praksis. Ketiga pola pemikiran tersebut adalah; pertama, mereka yang memisahkan
antara politik dan agama, keduanya berada dalam wilayah yang berbeda, agama
adalah urusan ukhrawi dan politik urusan dunia.
2. Rumusan masalah
Berdasarkan uraian di atas
maka yang menjadi permasalahan dalam penyusunan makalah ini adalah sebagai
berikut:
-
Bagaimana perkembangan peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin?
-
Faktor-faktor apa yang menyebabkan perkembangan peradaban Islam pada
masa khulafaurrasyidin berkembang dengan dengan pesat?
-
Usaha-usaha apa saja yang
dilakukan ummat Islam dalam mengatasi konflik-konflik yang terjadi pada masa
khulafaurrasyidin?
BAB II
PEMBAHASAN
A. PERADABAN ISLAM MASA
KHALIFAH ABU BAKAR
Setelah wafatnya Nabi
Muhammad SAW status sebagai Rasulullah tidak dapat diganti oleh siapapun
(khatami al-anbiya’ wa al-mursalin), tetapi kedudukan beliau yang kedua sebagai
pimpinan kaum muslimin mesti segera ada gantinya. Orang itulah yang dinamakan
“Khalifah” artinya yang menggantikan Nabi menjadi kepala kaum muslimin
(pimpinan komunitas Islam) dalam memberikan petunjuk ke jalan yang benar dan
melestarikan hukum-hukum Agama Islam. Dialah yang menegakkan keadilan yang
selalu berdiri diatas kebenaran.
Maka setelah Nabi Muhammad
SAW wafat, pemuka-pemuka Islam segera bermusyawarah untuk
mencari pengganti Rasulullah
SAW. Setelah terjadi
perdebatan sengit antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin, akhirnya
terpilihlah sahabat Abu Bakar sebagai Khalifah, artinya pengganti Rasul SAW
yang kemudian disingkat menjadi Khalifah atau Amirul Mu’minin.
Keputusan Rasulullah SAW
yang tidak menunjuk penggantinya sebelum beliau wafat dan menyerahkan pada
forum musyawarah para sahabat merupakan produk budaya Islam yang mengajarkan
bagaimana cara mengendalikan negara
dan pemerintah secara bijaksana dan demokratis. Terpilihnya Abu Bakar
sebagai Khalifah yang pertama dalam ketatanegaraan Islam merupakan salah satu
refleksi dari konsep politik Islam.
Abu Bakar menerima jabatan
Khalifah pada saat sejarah Islam dalam keadaan krisis dan gawat.
Yaitu timbulnya perpecahan,
munculnya para nabi
palsu dan terjadinya berbagai pemberontakan yang
mengancam eksistensi negeri Islam yang masih baru. Memang pengangkatan Abu
Bakar berdasarkan keputusan bersama (musyawarah di balai Tsaqifah Bani Sa’idah)
akan tetapi yang menjadi sumber utama kekacauan ialah wafatnya nabi dianggap
sebagai terputusnya ikatan dengan Islam, bahkan dijadikan persepsi bahwa Islam
telah berakhir.
Abu Bakar bukan hanya
dikatakan sebagai Khalifah, namun juga sebagai penyelamat Islam dari kehancuran
karena beliau telah berhasil mengembalikan ummat Islam yang telah bercerai
berai setelah wafatnya Rasulullah SAW. Disamping itu beliau juga berhasil
memperluas wilayah kekuasaan Islam. Jadi dapat disimpulkan bahwa letak
peradaban pada masa Abu Bakar adalah dalam masalah agama (penyelamat dan
penegak agama Islam dari kehancuran serta
perluasan wilayah) melalui
sistem pemerintahan (kekhalifahan) Islam.
Akan tetapi konsep
kekhalifahan dikalangan Syi’ah masih ditentang. Menurut Syi’ah kekhalifahan
adalah warisan terhadap Ali dan kerabatnya, bukan pemilihan sebagaimana terjadi
pada Abu Bakar. Terlepas dari perbedaan interpretasi tersebut, dapat
disimpulkan bahwa konsep kekhalifahan
adalah produk budaya
dibidang politik yang
orisinil dari peradaban Islam.
Sebab ketika itu tidak ada lembaga manapun yang memakai konsep kekhalifahan.
Menurut Fachruddin, Abu
Bakar terpilih untuk memimpim kaum Muslimin setelah Rasulullah disebabkan beberapa
hal:
-
Dekat dengan Rasulullah baik dari ilmunya maupun persahabatannya.
-
Sahabat yang sangat dipercaya oleh Rasulullah.
-
Dipercaya oleh rakyat, sehingga beliau mendapat gelar As–Siddiq, orang
yang sangat dipercaya.
-
Seorang yang dermawan.
-
Abu Bakar adalah sahabat yang diperintah Rasulullah SAW menjadi Imam
Shalat jama’ah.
-
Abu Bakar adalah
termasuk orang yang
pertama memeluk Islam.
1. Biografi
Abu Bakar As-Shidiq adalah
salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang mempunyai nama lengkap Abdullah Abi
Quhafah At-Tamimi. Pada zaman pra Islam ia bernama Abu Ka’bah, kemudian diganti
oleh Nabi SAW. menjadi Abdullah. Beliau lahir pada tahun 573 M, dan wafat pada
tanggal 23 Jumadil akhir tahun 13 H bertepatan dengan bulan Agustus 634 M,
dalam usianya 63 tahun, usianya lebih muda dari Nabi SAW 3 tahun. Diberi julukan Abu Bakar atau pelopor pagi
hari, karena beliau termasuk orang laki-laki
yang masuk Islam pertama kali.
Sedangkan gelar As-Shidiq diperoleh karena beliau senantiasa membenarkan semua
hal yang dibawa Nabi SAW terutama pada saat peristiwa Isra’ Mi’raj.
Setelah masuk Islam, beliau
menjadi anggota yang paling menonjol dalam jamaah Islam setelah Nabi SAW.
Beliau terkenal karena keteguhan pendirian, kekuatan iman, dan kebijakan
pendapatnya. Beliau pernah diangkat sebagai panglima perang oleh Nabi SAW.,
agar ia mendampingi Nabi untuk bertukar pendapat atau berunding.
Pekerjaan pokoknya adalah
berniaga, sejak zaman jahiliyah sampai setelah diangkat menjadi Khalifah.
Sehingga pada suatu hari beliau ditegur oleh
Umar ketika akan pergi ke pasar seperti biasanya : “Jika engkau masih
sibuk dengan perniagaanmu, siapa yang akan melaksanakan tugas-tugas
kekhalifahan?”. Jawab Abu Bakar : “Jadi dengan apa saya mesti memberi makan
keluarga saya? “. Lalu diputuskan untuk menggaji Khalifah dari baitul mal
sekedar mencukupi kebutuhan sehari-hari dalam taraf yang amat sederhana.
Abu Bakar adalah putra dari
keluarga bangsawan yang terhormat di Makkah. Semasa kecil dia merupakan lambang
kesucian dan ketulusan hati serta kemuliaan akhlaknya, sehingga setiap orang
mencintainya. Ketika Nabi SAW mengajak manusia memeluk agama Islam, Abu Bakar
merupakan orang pertama dari kalangan pemuda yang menanggapi seruan Rasulullah,
sehingga Nabi SAW memberinya gelar “Ash-Siddiq”.
Pengabdian Abu Bakar untuk
Islam sangatlah besar. Ia menyerahkan semua harta bendanya demi kepentingan
Islam. Ia selalu mendampingi Rasulullah dalam mengemban misi Islam sampai Nabi
SAW wafat. Waktu itu sebagian penduduk Arabia telah masuk Islam, sehingga
masyarakat Muslim yang “masih bayi” itu dihadapkan pada wujud krisis
konstitusional. Sebab beliau tidak
menunjuk penggantinya,bahkan tidak
membentuk dewan majlis dari garis-garis suku yang ada. Pada akhirnya
timbul tiga golongan yang memperselisihkan tonggak kekhalifahan.
2. Peristiwa Tsaqifah Bani
Sa’idah
Memang diakui oleh seluruh
sejarawan bahwa Rasulullah yang wafat
tahun 11 H, tidak meninggalkan wasiat tentang orang yang akan penggantikannya.
Oleh karena itu, setelah rasulullah SAW wafat para sahabat segera berkumpul
untuk bermusyawarah di suatu tempat yaitu Tsaqifah Bani Sa’idah guna memilih
pengganti Rasulullah (Khalifah) memimpin
ummat Islam. Musyawarah
itu secara spontanitas
diprakarsai oleh kaum Anshor.
Sikap mereka itu menunjukkan
bahwa mereka lebih memiliki kesadaran
politik dari pada yang lain, dalam memikirkan siapa pengganti Rasulullah dalam
memimpin umat Islam.
Dalam pertemuan itu mereka
mengalami kesulitan bahkan hampir terjadi perpecahan diantara golongan, karena
masing-masing kaum mengajukan calon pemimpin dari golongannya sendiri-sendiri.
Pihak Anshar mencalonkan Sa’ad bin Ubaidah, dengan alasan mereka yang menolong
Nabi ketika keadaan di Makkah genting. Kaum Muhajirin menginginkan supaya
pengganti Nabi SAW dipilih dari kelompok mereka, sebab muhajirinlah yang telah
merasakan pahit getirnya perjuangan
dalam Islam sejak awal mula Islam.
Sedang dipihak lain terdapat sekelompok
orang yang menghendaki Ali Bin
Abi Thalib, karena jasa-jasa dan kedudukannya selaku menantu Rasulullah SAW.
Hingga peristiwa tersebut diketahui Umar. Ia kemudian pergi ke kediaman nabi
dan mengutus seseorang untuk menemui Abu Bakar. Kemudian keduanya berangkat dan
diperjalanan bertemu dengan Ubaidah bin Jarroh. Setibanya di balai Bani Sa’idah,
mereka mendapatkan dua golongan besar kaum Anshor dan Muhajirin bersitegang.
Dengan tenang Abu Bakar
berdiri di tengah-tengah mereka,
kemudian berpidato yang isinya merinci kembali jasa kaum Anshor bagi tujuan
Islam. Disisi lain ia menekankan pula anugrah dari Allah yang memberi
keistimewaan kepada kaum Muhajirin yang telah mengikuti Muhammad sebagai Nabi
dan menerima Islam lebih awal dan rela hidup menderita bersama Nabi. Tetapi
pidato Abu Bakar itu tidak dapat meredam situasi yang sedang tegang. Kedua
kelompok masih tetap pada pendiriannya. Kemudia Abu Ubaidah mengajak kaum
Anshor agar bersikap toleransi, begitu juga Basyir bin Sa’ad dari Khazraj
(Anshor) agar kita tidak memperpanjang perselisihan ini. Akhirnya situasi dapat
sedikit terkendali.
Disela-sela ketegangan itu
kaum Anshor masih menyarankan bahwa harus ada dua kelompok. Hal itu berarti
kepecahan kesatuan Islam, akhirnya dengan resiko apapun Abu Bakar tampil
ke depan dan berkata “Saya akan
menyetujui salah seorang yang kalian pilih diantara kedua orang ini” yakni
tidak bisa lebih mengutamakan kami sendiri dari pada anda dalam hal ini”,
situasi menjadi lebih kacau lagi, kemudia Umar berbicara untuk mendukung Abu
Bakar dan mengangkat setia kepadanya. Dia tidak memerlukan waktu lama untuk menyakinkan
kaum Anshor dan yang lain, bahwa Abu Bakar adalah orang yang paling patut di
Madinah untuk menjadi penerus pertama dari Nabi Muhammad SAW.
Sesudah argumentasi demi
argumentasi dilontarkan, musyawarah secara bulat menunjuk Abu Bakar untuk
menjabat Khalifah dengan gelar “Amirul Mu’minin”. Dengan semangat Islamiyyah
terpilihlah Abu Bakar . Dia adalah orang yang ideal, karena sejak mula pertama
Islam diturunkan menjadi pendamping Nabi, dialah sahabat yang paling memahami
risalah Rasul. Disamping itu beliau juga pernah menggantikan Rasulullah sebagai imam pada saat Rasulullah
sakit.
Setelah mereka sepakat
dengan gagasan Umar, sekelompok demi sekelompok maju kedepan dan bersama-sama
membaiat Abu Bakar sebagai Khalifah. Baiat tersebut dinamakan baiat tsaqifah
karena bertempat di balai Tsaqifah Bani Sa’idah. Pertemuan politik itu
berlagsung hangat, terbuka dan demokratis.
Pertemua politik itu merupakan peristiwa sejarah yang penting
bagi umat Islam. Sesuatu yang
megikat mereka tetap dalam satu kepemimpinan pemerintahan. Dan terpilihnya Abu
Bakar menjadi Khalifah pertama, menjadi dasar terbentuknya sistem pemerintahan
Khalifah dalam Islam.
3. Sistem Politik Islam Masa
Khalifah Abu Bakar
Pengangkatan Abu Bakar
sebagai Khalifah (pengganti Nabi) sebagaimana
dijelaskan pada peristiwa Tsaqifah Bani Sa’idah, merupakan bukti bahwa
Abu Bakar menjadi Khalifah bukan atas kehendaknya sendiri, tetapi hasil dari
musyawarah mufakat umat Islam. Denga terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah,
maka mulailah beliau menjalankan kekhalifahannya, baik sebagai pemimpin umat
maupun sebagai pemimpin pemerintahan. Adapun sistem politik Islam pada masa Abu
Bakar bersifat “sentral”, jadi kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif
terpusat ditangan Khalifah, meskipun demikian dalam memutuskan suatu masalah,
Abu Bakar selalu mengajak para sahabat
untuk bermusyawarah.
Sedang kebijaksanaan politik
yang diilakukan Abu Bakar dalam mengemban kekhalifahannya yaitu:
a. Mengirim pasukan
dibawah pimpinan Usamah
bin Zaid, untuk
memerangi kaum Romawi sebagai
realisasi dari rencana Rasulullah, ketika beliau masih hidup. Sebenarnya
dikalangan sahabat termasuk Umar bin Khatab banyak yang tidak setuju dengan
kebijaksanaan Khalifah ini. Alasan mereka, karena dalam negeri sendiri pada
saat itu timbul
gejala kemunafikan dan
kemurtadan yang merambah
untuk menghancurkan Islam dari dalam. Tetapi Abu Bakar tetap mengirim pasukan
Usamah untuk menyerbu Romawi, sebab menurutnya hal itu merupakan perintah Nabi
SAW.
b. Pengiriman pasukan Usamah
ke Romawi di bumi Syam pada saat itu merupakan langkah politik yang sangat
strategis dan membawa dampak positif bagi pemerintahan Islam, yaitu meskipun
negara Islam dalam keadaan tegang akan tetapi muncul interprestasi dipihak
lawan, bahwa kekuatan Islam cukup tangguh. Sehingga para pemberontak menjadi
gentar, disamping itu juga dapat mengalihkan perhatian umat Islam dari perselisihan
yang bersifat intern. Timbulnya kemunafikan dan kemurtadan. Hal ini disebabkan
adanya anggapan bahwa setelah Nabi Muhammad SAW wafat, maka segala perjanjian
dengan Nabi menjadi terputus.
Adapun kebijakan di bidang
pemerintahan yang dilakukan oleh Abu Bakar adalah:
a. Pemerintahan Berdasarkan
Musyawarah
Apabila terjadi suatu perkara, Abu Bakar selalu mencari
hukumnya dalam kitab Allah. Jika beliau tidak memperolehnya maka beliau
mempelajari bagaimana Rasul bertindak dalam suatu perkara. Dan jika tidak
ditemukannya apa yang dicari, beliaupun
mengumpulkan tokoh-tokoh yang terbaik dan mengajak mereka bermusyawarah. Apapun
yang diputuskan mereka setelah pembahasan, diskusi, dan penelitian, beliaupun
menjadikannya sebagai suatu keputusan dan suatu peraturan.
b. Amanat Baitul Mal
Para sahabat Nabi
beranggapan bahwa Baitul Mal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin.
Karena itu mereka tidak mengizinkan pemasukan sesuatu kedalamnya dan
pengeluaran sesuatu darinya yang berlawanan dengan apa yang telah ditetapkan
oleh syari’at. Mereka mengharamkan tindakan penguasa yang menggunakan Baitul
Mal untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi.
c. Konsep Pemerintahan
Politik dalam pemerintahan
Abu Bakar telah beliau jelaskan sendiri kepada rakyat banyak dalam sebuah
pidatonya : “Wahai manusia ! Aku telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu,
padahal aku bukanlah orang yang terbaik diantara kamu. Maka jikalau aku dapat
menunaikan tugasku dengan baik, maka bantulah (ikutilah) aku, tetapi jika aku
berlaku salah, maka luruskanlah ! orang yang kamu anggap kuat, aku pandang
lemah sampai aku dapat mengambil hak daripadanya. Sedangkan orang yang kamu
lihat lemah, aku pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan hak kepadanya.
Maka hendaklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya,
namun bilamana aku tiada mematuhi Allah dan Rasul-Nya, kamu tidaklah perlu mentaatiku.
d. Kekuasaan Undang-undang
Abu Bakar tidak pernah
menempatkan diri beliau diatas undang-undang. Beliau juga tidak pernah memberi
sanak kerabatnya suatu kekuasaan yang lebih tinggi dari undang- undang. Dan
mereka itu dihadapan undang-undang adalah sama seperti rakyat yang lain, baik
kaum Muslim maupun non Muslim.
4. Penyelesaian Kaum Riddat
Kekhalifahan Abu Bakar yang
begitu singkat sangat disibukkan dengan peperangan. Dalam pertempuran itu tidak
hanya melawan musuh-musuh Islam dari luar, tetapi juga dari dalam. Hal ini
terjadi karena ada sekelompok orang yang memancangkan panji pemberontakan terhadap
negara Islam di
Madinah dan meninggalkan
Islam (murtad) setelah Rasulullah
wafat.
Gerakan riddat (gerakan belot agama), bermula menjelang Nabi
Muhammad jatuh sakit. Ketika tersiar berita kemangkatan Nabi Muhammad, maka
gerakan belot agama itu meluas di wilayah bagian tengah, wilayah bagian timur,
wilayah bagian selatan sampai ke Madinah Al-Munawarah serta Makkah Al-Mukaramah
itu sudah berada dalam keadaan terkepung. Kenyataan itu yang dihadapi Khalifah
Abu Bakar.
Gerakan riddat itu bermula
dengan kemunculan tiga tokoh yang mengaku dirinya Nabi, guna menyaingi Nabi
Muhammad SAW, yaitu: Musailamah, Thulhah, Aswad Al-Insa. Musailamah berasal
dari suku bangsa Bani Hanifah di Arabia Tengah, Tulaiha seorang kepala suku
Bani Asad, Sajah seorang wanita
KRISTEN dari Bani Yarbu yang menikah dengan Musailamah. Masing-masing orang tersebut
berupaya meluaskan pengikutnya dan membelakangi agama Islam.
Para nabi palsu tersebut
pada umumnya menarik hati orang-orang Islam dengan membebaskan prinsip-prinsip
moralis dan upacara keagamaan seperti membolehkan minum-minuman keras, berjudi,
mengurangi sholat lima waktu menjadi tiga, puasa Ramadhan dihapus, pengubah
pembayaran zakat yang wajib menjadi suka rela dan meniadakan batasan dalam
perkawinan.
Dalam gerakannya Aswad dan
kawan-kawannya berusaha menguasai dan mempengaruhi masyarakat Islam, dengan
mengerahkan pasukan untuk masuk ke daerah- daerah. Akhirnya pasukan riddatpun
berhasil menyebar kedaerah-daerah, diantaranya: Bahrain, Oman Mahara dan
Hadramaut. Para panglima kaum riddat semakin gencar melaksanakan misinya.
Akan tetapi Khalifah Abu
Bakar tidak tinggal diam, beliau berusaha untuk memadamkan dan menumpas gerakan
kaum riddat. Dengan sigap Khalifah Abu Bakar membentuk sebelas pasukan dan
menyerahkan al-liwak (panji pasukan) kepada masing- masing pasukan. Di samping
itu, setiap pasukan dibekali al-mansyurat (pengumuman) yang harus disampaikan pada suku-suku Arab yang
melibatkan dirinya dalam gerakan riddat. Kandungan isinya memanggil kembali
kepada jalan yang benar. Jikalau masih berkeras kepala, maka barulah dihadapi
dengan kekerasan.
Gerakan itu dikenal sebagai
gerakan murtad dibawah komando para nabi palsu antara lain, Aswad Insa yang
menghimpun serdadu dengan jumlah besar di Yaman, Musailamah berasal dari suku
bangsa Bani Hanifah di Arabia Tengah, Tulaiha seorang kepala suku Bani Asad,
Sajah seorang wanita KRISTEN dari Bani Yarbu yang menikah dengan Musaylamah.
Para nabi palsu tersebut
pada umumnya menarik hati orang-orang Islam dengan membebaskan prinsip-prinsip
moralis dan upacara keagamaan seperti membolehkan minum-minuman keras, berjudi,
mengurangi sholat lima waktu menjadi tiga puasa Ramadhan dihapus, penghibah
pembayaran zakat dijadikan suka rela dan meniadakan batasan dalam pekawinan.
Abu Bakar sebagai seorang
Khalifah, tidak mendiamkan kejadian itu terus berlanjut. Beliau memandang
gerakan murtad itu sebagai bahaya besar, kemudian beliau menghimpun para
prajurit Madinah dan membagi mereka atas sebelas batalian dengan komando
masing-masing panglima dan ditugaskan keberbagai tempat di Arabia. Abu Bakar
menginstruksikan agar mengajak mereka kembali pada Islam, jika menolak maka
harus perangi.
Beberapa dari suku itu
tunduk tanpa peperangan, sementara yang lainnya tidak mau menyerah, bahkan
mengobarkan api peperangan. Oleh karena itu pecahlah peperangan melawan mereka,
dalam hal ini Kholid bin Walid yang diberi tugas untuk menundukan Tulaiha, dalam
perang Buzaka berhasil dengan cemerlang. Sedangkan Musailamah seorang penuntut
kenabian yang paling kuat, Abu Bakar mengirim Ikrimah dan Surabil. Akan tetapi
mereka gagal menundukan Musailamah, kemudia Abu Bakar
mengutus Kholid untuk melawan nabi palsu dari Yaman itu. Dalam pertempuran itu
Kholid dapat mengahacurkan pasukan Musailamah dan membunuh dalam
taman yang berdinding tinggi, sehingga taman disebut
“taman maut”.
Adapaun nabi palsu yang
lainnya termasuk Tulaihah dan Sajah serta kepala suku yang murtad, kembali
masuk Islam. Dengan demikian, dalam waktu satu tahun semua perang Islam
diberkahi dengan keberhasilan. Abu Bakar dengan para panglimanya menghancurkan
semua kekuatan pengacau dan kaum murtad. Oleh karena itu, beliau tidak hanya
disebut sebagai Khalifah umat Islam, tetapi juga sebagai penyelamat Islam dari
kekacauan dan kehancuran bahkan telah menjadikan Islam sebagai agama Dunia.
Keberhasilan perang melawan
kelompok riddat membuat Islam memperoleh kembali kesetiaan dari seluruh Jazirah
Arabia. Selain itu, menurut Nasir
kemenangan tersebut dapat menunjukkan bahwa:
1) Kebenaran akan menang;
2) Menunjukkan akan
keutamaan kekuatan moral atas kekuatan material;
3)Dapat menggetarkan musuh
Islam dan membuktikan bahwa Islam mempunyai cukup kekuatan untuk melawan para
musuh-musuhnya;
4) Umat Islam diyakinkan
akan keunggulan Islam dan kekuatan moral yang menjadi sifatnya.
Begitulah usaha
Khalifah Abu Bakar,
dengan perjuangan yang
gigih, penuh kesabaran, kebijakan
dan ketegasan, akhirnya Khalifah Abu Bakar berhasil memberantas kaum riddat,
selanjutnya berakhirlah gerakan
kaum riddat di
belahan semenanjung Arabia, dan
semuanya menyatakan dirinya kembali sebagai pemeluk agama Islam yang setia.
6. Catatan Simpul
Khalifah Abu Bakar dalam
masa yang singkat telah berhasil memadamkan kerusuhan oleh kaum riddat yang
demikian luasnya dan memulihkan kembali
ketertiban dan keamanan diseluruh semenanjung
Arabia. Selanjutkan membebaskan
lembah Mesopotamia yang didiami suku-suku Arab. Disamping itu, Jasa
beliau yang amat besar bagi kepentingan agama Islam adalah beliau memerintahkan
mengumpulkan naskah- naskah setiap ayat-ayat Al-Qur’an dari simpanan Al-Kuttab,
yakni para penulis (sekretaris) yang pernah ditunjuk oleh Nabi Muhammad SAW
pada masa hidupnya, dan menyimpan keseluruhan naskah di rumah janda Nabi SAW,
yakni Siti Hafshah.
Tidak lebih dari dua tahun,
Khalifah Abu Bakar mampu menegakkan tiang-tiang agama Islam, termasuk diluar
jazirah Arab yang begitu luas. Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar berlangsung
hanya 2 tahun 3 bulan 11 hari. Masa tersebut merupakan waktu yang paling
singkat bila dibandingkan dengan kepemimpinan Khalifah-Khalifah penerusnya.
Meski demikian beliau dapat disebut sebagai penyelamat dan penegak agama Allah di
muka bumi. Dengan sikap kebijaksanaannya sebagai kepala negara dan
ke-tawadhu’an- nya kepada Allah serta agamanya, beliau dapat menghancurkan
musuh-musuh yang merongrong agama Islam bahkan dapat memperluas wilayah Islam
keluar Arabia.
Adapun kesuksesan yang
diraih Khalifah Abu Bakar selama memimpin pemerintahan Islam dapat dirinci
sebagai berikut:
-
Perhatian Abu Bakar ditujukan
untuk melaksanakan keinginan nabi, yang hampir tidak terlaksana, yaitu
mengirimkan suatu ekspedisi dibawah pimpinan Usamah keperbatasan Syiria. Meskipun hal itu dikecam
oleh sahabat-sahabat yang lain, karena kondisi dalam negara pada saat itu masih
labil. Akhirnya pasukan itu diberangkatkan, dan
dalam tempo beberapa
hari Usamah kembali
dari Syiria dengan
membawa kemenangan yang gemilang.
-
Keahlian Khalifah Abu Bakar
dalam menghancurkan gerakan kaum riddat, sehingga gerakan tersebut dapat
dimusnahkan dan dalam waktu satu tahun kekuasaan Islam pulih kembali. Setelah peristiwa tersebut
solidaritas Islam terpelihara dengan baik dan kemenangan atas suku yang
memberontak memberi jalan bagi perkembangan Islam. Keberhasilan tersebut juga
memberi harapan dan keberanian baru untuk menghadapi kekuatan Bizantium dan
Sasania.
-
Ketelitian Khalifah Abu Bakar dalam menangani orang-orang yang menolak
membayar zakat. Beliau memutuskan untuk memberantas dan menundukkan kelompok
tersebut dengan serangan yang gencar sehingga sebagian mereka menyerah dan
kembali pada ajaran Islam yang sebenarnya. Dengan demikian Islam dapat
diselamatkan dan zakat mulai mengalir lagi dari dalam maupun dari luar negeri.
-
Melakukan pengembangan wilayah
Islam keluar Arabia.
Untuk itu, Abu
Bakar membentuk kekuatan dibawah komando Kholid bin Walid yang dikirim
ke Irak dan Persia. Ekspedisi ini membuahkan hasil yang gemilang. Selanjutnya
memusatkan serangan ke Syiria yang diduduki bangsa Romawi. Hal ini didasarkan
secara ekonomis Syiria merupakan wilayah yang penting bagi Arabia, karena
eksistensi Arabia bergantung pada perdagangan dengan Syiria. Sehingga penaklukan
ke wilayah Syiria penting bagi umat Islam. Tetapi kemenangan secara mutlak
belum terwujud sampai Abu Bakar meninggal Dunia pada hari Kamis, tanggal 22
Jumadil Akhir, 13 H atau 23 Agustus 634 M.
Dari penjelasan yang terurai
diatas, dapat disimpulkan bahwasan Khalifah Abu Bakar Al–Shiddiq adalah
seorang pemimpin yang tegas, adil dan
bijaksana. Selama hayat hingga masa-masa menjadi Khalifah, Abu Bakar dapat
dijadikan teladan dalam kesederhanaan,kerendahan hati, kehati-hatian, dan
kelemah lembutan pada saat dia kaya dan
memiliki jabatan yang
tinggi. Ini terbukti
dengan keberhasilan beliau
dalam menghadapi dan mengatasi berbagai kerumitan yang terjadi pada masa
pemerintahannya tersebut. Beliau tidak
mengutamakan pribadi dan sanak kerabatnya, melainkan mengutamakan kepentingan
rakyat dan juga
mengutamakan masyarakat/ demokrasi dalam mengambil suatu keputusan.
Akhirnya perlu dipahami
bahwa suatu kehidupan dakwah senantiasa penuh dengan tantangan. Sebagai seorang
Muslim hendaklah menghadapinya dengan tanpa putus asa, penuh kesabaran,
kebijakan dan ketentraman hati, juga memohon kepada-Nya serta lebih mempererat
ukhuwah Islamiyyah, agar tercipta suatu
tatanan masyarakat yang aman, damai, sentosa dan sejahtera dengan persatuan dan
kesatuan yang kokoh.
B. ISLAM MASA
KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB
Umar bin Khatab adalah keturunan
Quraisy dari suku Bani Ady. Suku Bani Ady terkenal sebagai
suku yang terpandang
mulia dan berkedudukan
tinggi pada masa Jahiliah. Umar bekerja sebagai saudagar.
Beliau juga sebagai duta penghubung ketika terjadi suatu masalah antara kaumnya
dengan suku Arab lain. Sebelum masuk Islam beliau adalah orang yang paling
keras menentang Islam, tetapi setelah beliau masuk Islam dia pulalah yang
paling depan dalam membela Islam tanpa rasa takut dan gentar.
1. Biografi
Nama lengkapnya adalah Umar
bin Khattab bin Nufail bin Abdil Uzza bin Ribaah bin Abdullah bin Qarth bin
Razaah bin Adiy bin Kaab. Ibunya adalah Hantamah binti Hasyim bin Mughirah bin
Abdillah bin Umar bin Mahzum. Ia berasal dari suku Adiy, suatu suku dalam
bangsa Quraisy yang terpandang mulia, megah dan berkedudukan tinggi. Dia dilahirkan 14 tahun sesudah
kelahiran Nabi, tapi ada juga yang berpendapat bahwa ia dilahirkan 4 tahun
sebelum perang Pijar.[23]
Sebelum masuk Islam, dia
adalah seorang orator yang ulung, pegulat tangguh, dan selalu diminta sebagai
wakil sukunya bila menghadapi konflik dengan suku Arab yang lainnya. Terkenal
sebagai orang yang sangat pemberani dalam menentang Islam, punya ketabahan dan
kemauan keras, tidak mengenal bingung dan ragu.
Ia masuk Islam setelah
mendengar ayat-ayat Al-Quran yang dibaca oleh adiknya (Fatimah binti Khattab),
padahal ketika itu ia hendak membunuhnya karena mengikuti ajaran Nabi. Dengan
masuknya Umar kedalam Islam, maka terjawablah doa Nabi yang meminta agar Islam
dikuatkan dengan salah satu dari dua Umar (Umar bin Khattab atau Amr bin
Hisyam) dan sebagai suatu kemenangan yang nyata bagi Islam.
Sebelum Khalifah Abu Bakar
wafat, beliau telah menunjuk Umar sebagai pengganti posisinya dengan meminta
pendapat dari tokoh-tokoh terkemuka dari kalangan sahabat seperti Abdurrahman
bin Auf, Utsman, dan Tolhah bin Ubaidillah (Hasan, 1989:38). Masa pemerintahan
Umar bin Khatab berlangsung selama 10 tahun 6 bulan, yaitu dari tahun 13
H/634M sampai tahun
23H/644M. Beliau wafat
pada usia 64
tahun. Selama masa pemerintahannya oleh Khalifah Umar
dimanfaatkan untuk menyebarkan ajaran Islam dan memperluas kekuasaan ke seluruh
semenanjung Arab.
Ia meninggal pada tahun 644
M karena ditikam oleh Fairuz (Abu Lukluk), budak Mughirah bin Abu Sufyan dari
perang Nahrrawain yang sebelumnya adalah bangsawan Persia. Menurut Suaib alasan
pembunuhan politik pertama kali dalam sejarah Islam adalah
adanya rasa syu’ubiyah
(fanatisme) yang berlebihan
pada bangsa Persia dalam dirinya.
Sebelum meninggal, Umar
mengangkat Dewan Presidium untuk memilih Khalifah pengganti dari salah satu
anggotanya. Mereka adalah Usman, Ali, Tholhah, Zubair, Saad bin Abi Waqash dan
Abdurrahman bin Auf. Sedangkan anaknya (Abdullah bin Umar), ikut dalam dewan
tersebut, tapi tidak dapat dipilih, hanya memberi pendapat saja. Akhirnya,
Usmanlah yang terpilih setelah terjadi perdebatan yang sengit antar anggotanya.
2. Jasa – Jasa Umar bin
Khattab
a.
Pertempuran di Ajnadin (16 H/636 M)
Setelah Damaskus ditaklukan, kota-kota di Suriah jatuh ketangan tentara
Islam, seperti Alleppo, Horm dan Antiokia.
b. Penaklukan Baitul Maqdis (18 H/638 M)
Setelah Baitul Maqdis dikepung selama 4 bulan, Patriak menyerah.
Patriak menemui khalifah dan menyerahkan Suriah dan Palestina ke tangan tentara
Islam.
c. Penaklukan Irak dan Persia
1) Pertempuran Cadisia(16 H/636 M)
Pada
pertempuran ini, tentara Persia sebanyak 30.000 orang dipimpin Rustum,sedangkan
tentara Islam hanya 7000 orang dibawah pimpinan Sa’ad bin Abi Waqqas. Setelah
berlansung dua hari dan meraih kemenangan.
2)
Penaklukan Nahawan (21 H/642 M)
Kaisar
Yazdajir III dan Kaisar Sasani mengumpulkan tentaranya sebanyak 15.000 orang
untuk membalas umat Islam atas kekalahan Cadisia. Pertempuran ini digelari
futhul futuh, karena dahsyatnya pertempuran ini. Pertempuran ini dimenangkan
oleh Islam dan Kaisar Yazdajir III melarikan diri ke Khurazan.
d.
Penaklukan Mesir
Khalifah Umar bin Khattab mengirim pasukan 4000 dibawah pimpinan Zubair
bin Awwan. Tentara Islam dapat merebut Babil dan Iskandariah pada tahun 641 M.
e.
Pembangunan Kota Baru
Khalifah
Umar terkenal sebagai Khalifah yang berani dan dermawan. Oleh karena itu,
setiap beliau berhasil mengusai pusat kerajaan, beliau tidak menempati pusat
kerajaan yang telah ada, akan tetapi ia lebih suka membangun daerah baru yang
jauh dari kota dan cocok untuk peternakan sebagai pusat dari kerajaan baru yang
telah ia taklukkan. Berdasarkan
konsep pemikiran tersebut
Khalifah Umar mendirikan
kota Basrah pada tahun 16 H, Kufah pada tahun 17 H dan
Fustat pada tahun 19 H sekarang menjadi Kairo Kuno.
Adapun
cara Khalifah Umar dalam mendirikan kota baru adalah pertama membangun Masjid
dan pengadaan air minum baru kemudian kantor pemerintahan. Dari sinilah daerah
tersebut berangsur–angsur menjadi
kota dan sebagai
pusat kebudayaan dan pengembangan ilmu
pengetahuan dengan masjid
sebagai sentralnya. Hal
ini terbukti sampai sekarang
Kufah, Basrah dan Kairo menjadi pusat ilmu dan kebudayaan Dunia Islam. Oleh
karena itu, daerah tersebut banyak didatangi oleh bangsa lain seperti: Cina dan
Bangsa Eropa.
f.
Lembaga Perpajakan
Ketika
wilayah kekuasaan Islam telah meliputi wilayah Persia, Irak dan Syria serta
Mesir sudah barang tentu yang menjadi persoalan adalah pembiayaan , baik yang
menyangkut biaya rutin pemerintah maupun biaya tentara yang terus berjuang
menyebarkan Islam ke wilayah tetangga
lainnya. Oleh karena itu, dalam kontek ini Ibnu Khadim mengatakan bahwa
institusi perpajakan merupakan kebutuhan bagi kekuasaan raja yang mengatur
pemasukan dan pengeluaran.
Sebenarnya
konsep perpajakan secara dasar berawal dari keinginan Umar untuk mengatur kekayaan untuk
kepentingan rakyat. Kemudian secara tehnis beliau banyak memperoleh masukan
dari orang bekas kerajaan Persia, sebab ketika itu Raja Persia telah mengenal
konsep perpajakan yang disebut sijil, yaitu daftar seluruh pendapatan dan
pengeluaran diserahkan dengan teliti kepada negara. Berdasarkan konsep inilah
Umar menugaskan stafnya untuk mendaftar pembukuan dan menyusun kategori
pembayaran pajak.
g. Pengembangan Islam Sebagai Kekuatan Politik
Periode
kekhalifahan Umar tidak diragukan lagi merupakan “abad emas” Islam dalam segala
zaman. Khalifah Umar bin Khattab mengikuti langkah-langkah Rasulullah dengan
segenap kemampuannya, terutama pengembangan Islam. Ia bukan sekedar seorang
pemimpin biasa, tetapi
seorang pemimpin pemerintahan
yang professional. Ia
adalah pendiri sesungguhnya dari sistem politik Islam. Ia melaksanakan
hukum-hukum Ilahiyah (syariat) sebagai code (kitab undang-undang) suatu
masyarakat Islam yang baru dibentuk. Maka tidak heran jika ada yang mengatakan
bahwa beliaulah pendiri daulah islamiyah (tanpa mengabaikan jasa-jasa Khalifah
sebelumnya).
Dalam
rangka desentralisasi kekuasaan,
pemimpin pemerintahan pusat
tetap dipegang oleh Khalifah
Umar bin Khattab. Sedangkan
di propinsi, ditunjuk Gubernur (oramg Islam) sebagai
pembantu Khalifah untuk menjalankan roda pemerintahan. Di antaranya adalah :
-
Muawiyah bin Abu Sufyan, Gubernur Syiria, dengan ibukota Damaskus.
-
Nafi’ bin Abu Harits, Gubernur Hijaz, dengan ibu kota Mekkah.
-
Abu Musa Al Asy’ary, Gubernur Iran, dengan ibu kota Basrah.
-
Mughirah bin Su’bah, Gubernur Irak, dengan ibu kota Kufah.
-
Amr bin Ash, Gubernur Mesir, dengan ibu kota Fustat.
-
Alqamah bin Majaz, Gubernur Palestina, dengan ibu kotai Jerussalem.
-
Umair bin Said, Gubernur jazirah Mesopotamia, dengan ibu kota Hims.
-
Khalid bin Walid, Gubernur di Syiria Utara dan Asia Kecil.
Khalifah
sebagai penguasa pusat di Madinah.
Tentang
ghanimah, harta yang didapat dari hasil perang Islam setelah mendapat
kemenangan, dibagi sesuai dengan syariat Islam yang berlaku. Setelah dipisahkan
dari as- salb, ghanimah dimasukkan ke baitul maal. Bahkan ketika itu, peran
diwanul jund, sangat berarti dalam mengelola harta tersebut, tidak seperti
zaman Nabi yang membagi menurut ijtihad beliau.
Khalifah
Umar bukan saja menciptakan peraturan-peraturan baru, beliau juga memperbaiki
dan mengadakan perbaikan terhadap peraturan-peraturan yang perlu direvisi dan
dirubah. Umpamanya aturan yang telah berjalan tentang sistem pertanahan, bahwa
kaum muslimin diberi hak menguasai tanah dan segala sesuatu yang didapat dengan
berperang. Umar mengubah peraturan ini, tanah-tanah itu
harus tetap dalam tangan pemiliknya semula, tetapi bertalian
dengan ini diadakan pajak tanah (al-kharaj). Umar juga meninjau kembali
bagian-bagian zakat yang
diperuntukkan kepada orang-orang
yang dijinaki hatinya (al-muallafatu qulubuhum).
Di
samping itu, Umar juga mengadakan “dinas malam” yang nantinya mengilhami
dibentuknya as-syurthah pada masa kekhalifahan Ali. Disamping itu Nidzamul
Qadhi (departemen kehakiman) telah dibentuk, dengan hakim yang sangat terkenal
yaitu Ali bin Abu Thalib. Terhadap golongan minoritas (Yahudi- Nasrani), diberikan
kebebasan menjalankan perintah
agamanya.
Tidak ada
perbedaan kaya-miskin. Hal ini menunjukkan realisasi ajaran Islam telah
nampak pada masa Umar.
Di
samping ilmu pengetahuan, seni bangunan, baik itu bangunan sipil (imarah
madaniyah), bangunan agama (imarah diniyah), ataupun bangunan militer (imarah
harbiyah), mengalami kemajuan yang cukup pesat pula.
Kota-kota
gudang ilmu, di antaranya adalah Basrah, Hijaz, Syam, dan Kuffah seakan menjadi
idola ulama dalam menggali keberagaman dan kedalaman ilmu pengetahuan.
h. Penetapan Kalender Hijriyah
Sistem
kelender ini dicetuskan oleh Umar bin Khattab. Umar bin Khattarb menetapkan
permulaan tahun baru Islam adalah saat Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekkah ke
Madinah, karena hal itu merupakan titik balik kemenangan Islam.
C. PERADABAN ISLAM PADA MASA
KHALIFAH USTMAN BIN AFFAN
Diantara Khulafaurrasyidin
adalah Ustman Ibnu Affan (Khalifah
ketiga) yang memerintah umat Islam paling lama dibandingkan ketiga Khalifah
lainnya. Ia memerintah selama 12 tahun.
Dalam pemerintahannya, sejarah
mencatat telah banyak
kemajuan dalam berbagai aspek yang dicapai untuk umat Islam. Akan
tetapi juga tidak
sedikit polemik yang terjadi di akhir pemerintahannya.
Pada masa Khalifah
Ustman, konsep kekhalifaan sudah mulai
mundur, dalam arti interest politik disekitar Khalifah mulai banyak diwarnai
oleh dinamika kepentingan suku dan
perbedaan interpretasi
konsep kepemimpinan dalam Islam.
Ketika itu sebenarnya Umar telah memilih
jalan demokratis dalam menentukan penggantinya. Akan tetapi beliau berada dalam
pada posisi dilematis, ia diminta oleh sebagian sahabat untuk menunjukkan
penggantinya. Maka jalan keluar yang ditempuh Khalifah Umar adalah memilih
formatur 6 orangyang terdiri dari:
Ustman bin Affan,
Ali Ibnu Abi
Thalib, Thalhah, Zubair,
Ibnu Awwam, Sa’ad Ibnu
Abi Waqqas dan
Abdurrahman Ibnu Auf. Syalaby,
1 Kemudian formatur sepakat memilih Ustman sebagai Khalifah.
Terpilihnya Ustman sebagai Khalifah ternyata melahirkan
perpecahan dikalangan pemerintahan Islam. Pangkal masalahnya sebenarnya berasal
dari persaingan kesukuan antara bani Umayyah dengan bani Hasyim atau Alawiyah yang
memang bersaing sejak zaman pra Islam. Oleh karena itu, ketika Ustman terpilih masyarakat menjadi dua golongan,
yaitu golongan pengikut Bani Ummayyah, pendukung Ustman dan golongan Bani Hasyim pendukung Ali.
Perpecahan itu semakin memuncak dipenghujung pemerintahan Ustman, yang menjadi
simbol perpecahan kelompok elite yang menyebabkan disintegrasi masyarakat Islam
pada masa berikutnya.
1. Biografi
Nama lengkapnya adalah
Utsman bin Affan bin Abdi Syams bin Abdi Manaf bin Qushay al-Quraisyi. Nabi
sangat mengaguminya karena ia adalah orang yang sederhana, shaleh dan dermawan.
Ia dikenal dengan sebutan Abu Abdullah. Ia dilahirkan pada tahun 573 M di
Makkah dari pasangan suami isteri Affan dan Arwa. Beliau merupakan salah satu
keturunan dari keluarga besar Bani Umayyah suku Quraisyi. Sejak kecil, ia
dikenal dengan kecerdasan,
kejujuran dan keshalehannya
sehingga Rasulullah SAW
sangat mengaguminya. Oleh karena itu, ia memberikan kesempatan untuk
menikahi dua putri Nabi secara berurutan,
yaitu setelah putri
Nabi yang satu
meninggal Dunia.
Ustman bin Affan masuk Islam
pada usia 34 tahun. Berawal dari
kedekatannya dengan Abu Bakar, beliau dengan sepenuh hati masuk Islam
bersama sahabatnya Thalhah bin
Ubaidillah. Meskipun masuk
Islamnya mendapat tantangan
dari pamannya yang bernama Hakim, ia tetap pada
pendiriannya. Karena pilihan agamanya tersebut, Hakim sempat menyiksa Ustman
bin Affan dengan siksaan yang amat pedih. Siksaan terus berlangsung hingga
datang seruan Nabi Muhammad SAW agar orang-orang Islam berhijrah ke Habsyi.
Di kalangan bangsa Arab ia tergolong
konglomerat, tetapi perilakunya sederhana. Selama tinggal di Madinah, ia
memperlihatkan komitmen sosialnya yang tinggi pada Islam. Seluruh hidupnya
diabdikan untuk syiar agama Islam dan seluruh kekayaannya didermakan untuk
kepentingan umat Islam. Ia
menyumbangkan 950 ekor unta dan 50 ekor kuda serta 1000 dirham dalam perang
Tabuk, Juga membeli mata air dari orang Romawi dengan harga 20.000 dirham guna
diwakafkan bagi kepentingan umat Islam.
Selama pemerintahan Abu
Bakar dan Umar bin Khattab, Ustman menjadi pejabat yang amat dipercaya yaitu
sebagai anggota dewan inti yang selalu diminta pendapatnya tentang
masalah-masalah kenegaraan, misalnya masalah pengangkatan Umar sebagai pengganti
Abu Bakar.
Ustman bin Affan menjabat
Khalifah pada usia 70 tahun hingga usia
82 tahun. Adalah Khalifah yang paling
lama memerintah dibanding ketiga Khalifah lainnya. Ia memerintah Dunia Islam
selama 12 tahun (24–36 H/644–656 M). Dalam pemerintahannya, banyak kemajuan yang telah dicapainya, disamping
tidak sedikit pula polemik dan kesan negatif
yang terjadi di akhir pemerintahannya.
Secara dramatik bahkan muncul
pendapat dan argumen bahwa Khalifah Ustman melakukan penyimpangan terhadap
ajaran Islam, sihingga ia dianggap tidak layak menyandang gelar Khalifah
ar-Rasyidin. Sebab selama menjadi Khalifah, ia diasumsikan banyak melakukan
nepotisme dan prilaku menyimpang lainnya.
2. Proses Kekhalifahan Ustman bin Affan
Pada zaman kekhalifahan Umar
bin Khattab, tepatnya ketika beliau sakit dibentuklah dewan musyawarah yang
terdiri dari Ali bin Abi Thalib, Ustman bin Affan, Sa’ad bin Abi Waqas, Thalha
bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam dan Abdur Rahman bin Auf. Salah seorang putra
Umar, Abdullah ditambahkan pada komisi di atas tetapi hanya punya hak pilih dan
tidak berhak dipilih.[47]
Dewan tersebut dikenal
dengan sebutan Ahlul Halli wal Aqdi dengan tugas pokok menentukan siapa yang
layak menjadi penerus Khalifah Umar bin Khattab dalam memerintah umat Islam.
Suksesi pemilihan Khalifah ini dimaksudkan untuk menyatukan kembali kesatuan
umat Islam yang
pada saat itu
menunjukkan adanya indikasi disintegrasi.
Sahabat-sahabat yang
tergabung dalam dewan, posisinya
seimbang tidak ada yang lebih menonjol sehingga cukup sulit untuk menetapkan
salah seorang dari mereka sebagai pengganti Umar. Tidaklah heran bila dalam
sidang terjadi tarik ulur pendapat yang sangat alot, walau pada akhirnya,
mereka memutuskan Ustman bin Affan sebagai Khalifah setelah Umar nin Khattab.
Diantara kelima calon hanya Tholhah yang sedang tidak berada di Madinah ketika
terjadi pemilihan. Abdurahman Ibn Auf mengambil inisiatif untuk
menyelenggarakan musyawarah pemilihan Khalifah pengganti Umar. Ia meminta
pendapat masing-masing nominasi. Saat
itu, Zubair dan
Ali mendukung Ustman.
Sedangkan
Ustman sendiri mendukung
Ali, tetapi Ali menyatakan dukungannya terhadap Ustman. Kemudian Abdurahman bin
Auf mengumpulkan pendapat-pendapat sahabat besar lainnya. Akhirnya suara mayoritas
menghendaki dan mendukung Ustman. Lalu ia dinyatakan resmi sebagai Khalifah
melalui sumpah, dan baiat seluruh umat
Islam. Pemilihan itu berlangsung pada
bulan Dzul Hijjah tahun 23 H atau 644 M dan dilantik pada awal Muharram 24 H
atau 644 M. Ketika Tholhah kembali ke Madinah Ustman memintanya menduduki jabatannya, tetapi
Tholhah menolaknya seraya menyampaikan baiatnya. Demikian proses pemilihan
Khalifah Ustman bin Affan berdasarkan
suara mayoritas.
Dalam sejarahnya kemudian,
tarik ulur perbedaan pendapat tersebut mengandung banyak interpretasi.
Misalnya, dikatakan bahwa dalam pemilihan Khalifah Ustman ditemui beberapa
kecurangan, dan sebenarnya yang pantas menduduki kursi Khalifah setelah umar adalah
Ali bin Abi
Thalib. Keberhasilan Ustman
bin Affan menjadi
Khalifah ditentukan oleh peran lima tokoh yaitu Umar bin Khattab, Abdur
Rahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Thalhah bin Ubaidillah, dan Zubair bin Awwam. Mereka ini masuk Islam
secara kolektif atas pengaruh Abu Bakar as-Shiddiq.
Dengan demikian, bila dewan
itu dipetakan dapat ditemukan dua
kekuatan yang bersaing, yaitu
poros Abu Bakar dan Umar yang
pro Ustman dengan poros Ali. Kini penganut Syi’ah berpendapat
bahwa terbentuknya dewan musyawarah
dengan 6 anggota tersebut merupakan “taktik politik” pro Ustman yang ingin agar
Ustman menjadi Khalifah.
Pendapat ini sangat menarik
untuk didiskusikan lebih lanjut, bila dihadapkan pada pertanyaan: sebenarnya
dewan tersebut mewakili siapa, dan apa dasar representasinya menentukan 6
anggota ?.
3. Perluasan Wilayah
Setelah Khalifah Umar bin
Khattab berpulang ke rahmatullah terdapat daerah-daerah yang membelot terhadap
pemerintah Islam. Pembelotan tersebut ditimbulkan oleh pendukung-pendukung
pemerintahan yang lama atau dengan perkataan lain pamong praja dari
pemerintahan lama (pemerintahan sebelum daerah itu masuk ke daerah kekuasaan
Islam) ingin hendak mengembalikan kekuasaannya. Sebagaimana
yang dilakukan oleh kaisar
Yazdigard yang berusaha menghasut kembali masyarakat Persia agar melakukan
perlawanan terhadap penguasa Islam. Akan tetapi dengan kekuatannya,
pemerintahan Islam berhasil memusnahkan gerakan pemberontakan sekaligus
melanjutkan perluasan ke negeri-negeri Persia lainnya, sehingga beberapa kota
besar seperti Hisrof, Kabul, Gasna, Balkh dan Turkistan jatuh menjadi wilayah
kekuasaan Islam.
Adapun daerah-daerah
lain yang melakukan
pembelotan terhadap pemerintahan Islam adalah Khurosan dan
Iskandariyah. Khalifah Utsman mengutus Sa’ad bin al-Ash bersama Khuzaifah Ibnu
al-Yamaan serta beberapa sahabat Nabi lainnya pergi ke negeri Khurosan dan
sampai di Thabristan dan terjadi peperangan hebat, sehingga penduduk mengaku
kalah dan meminta damai. Tahun 30 H/ 650 M pasukan Muslim berhasil menguasai
Khurazan.
Adapun tentang Iskandariyah,
bermula dari kedatangan kaisar Konstan II dari Roma Timur atau Bizantium yang
menyerang Iskandariyah dengan mendadak, sehingga pasukan Islam tidak dapat
menguasai serangan. Panglima Abdullah bin Abi Sarroh yang menjadi wali di
daerah tersebut meminta pada Khalifah Utsman untuk mengangkat kembali panglima
Amru bin ‘Ash yang telah diberhentikan untuk menangani masalah di Iskandariyah.
Abdullah bin Abi Sarroh memandang panglima Amru bin ‘Ash lebih cakap dalam
memimpin perang dan namanya sangat disegani oleh pikak lawan. Permohonan
tersebut dikabulkan, setelah itu terjadilah perpecahan dan menyebabkan tewasnya
panglima di pihak lawan.
Selain itu, Khalifah Ustman
bin Affan juga mengutus Salman Robiah Al-Baini untuk berdakwah ke Armenia. Ia berhasil
mengajak kerjasama penduduk Armenia, bagi yang menentang dan memerangi terpaksa
dipatahkan dan kaum muslimin dapat menguasai Armenia. Perluasan Islam memasuki
Tunisia (Afrika Utara) dipimpin oleh Abdullah bin Sa‘ad bin Abi Zarrah. Tunisia
sebelum kedatangan pasukan Islam sudah lama dikuasai Romawi. Tidak hanya itu
saja pada saat Syiria bergubernurkan Muawiyah, ia berhasil menguasai Asia kecil
dan Cyprus.
Dimasa pemerintahan Utsman,
negeri-negeri yang telah masuk ke dalam kekuasaan Islam antara lain: Barqoh,
Tripoli Barat, sebagian Selatan negeri Nubah, Armenia dan beberapa bagian
Thabaristan bahkan tentara Islam telah melampaui sungai Jihun (Amu Daria),
negeri Balkh (Baktria), Hara, Kabul dan Gzaznah di Turkistan.
Jadi Enam tahun pertama
pemerintahan Ustman bin Affan ditandai dengan perluasan kekuasaan Islam.
Perluasan dan perkembangan Islam pada masa pemerintahannya telah sampai pada
seluruh daerah Persia, Tebristan, Azerbizan dan Armenia selanjutnya meluas pada
Asia kecil dan negeri Cyprus. Atas perlindungan pasukan Islam, masyarakat Asia
kecil dan Cyprus bersedia menyerahkan upeti sebagaimana yang mereka lakukan
sebelumnya pada masa kekuasaan Romawi
atas wilayah tersebut.
4. Pembangunan Angkatan Laut
Pembangunan angkatan laut
bermula dari adanya rencana Khalifah Ustman untuk mengirim pasukan ke Afrika,
Mesir, Cyprus dan Konstatinopel Cyprus. Untuk sampai ke daerah tersebut harus
melalui lautan. Oleh karena itu atas
dasar usul Gubernur di daerah, Ustman
pun menyetujui pembentukan armada laut yang dilengkapi dengan personil
dan sarana yang memadai.
5. Pendewanan Mushaf Ustmani
Penyebaran Islam bertambah
luas dan para Qori‘ pun tersebar di berbagai daerah, sehinga perbedaan bacaan
pun terjadi yang diakibatkan berbedanya qiro‘at dari qori‘ yang sampai pada
mereka. Sebagian orang Muslim merasa puas karena perbedaan tersebut disandarkan
pada Rasullullah SAW. Tetapi keadaan demikian bukan berarti tidak menimbulkan
keraguan kepada generasi berikutnya yang tidak secara langsung bertemu
Rasullullah.
Ketika terjadi perang di
Armenia dan Azarbaijan dengan penduduk Irak, diantara orang yang ikut menyerbu
kedua tempat tersebut adalah Hudzaifah bin Aliaman. Ia melihat banyak perbedaan
dalam cara membaca Al-Qur‘an. Sebagian bacaan itu tercampur dengan kesalahan tetapi
masing-masing berbekal dan
mempertahankan bacaannya. Bahkan mereka saling mengkafirkan. Melihat
hal tersebut beliau melaporkannya kepada Khalifah Ustman. Para
sahabat amat khawatir
kalau perbedaan tersebut
akan membawa perpecahan dan
penyimpangan pada kaum muslimin. Mereka sepakat menyalin lembaran pertama yang
telah di lakukan oleh Khalifah Abu Bakar yang disimpan oleh istri
Rasulullah, Siti Hafsah dan menyatukan
umat Islam dengan satu bacaan yang tetap pada satu huruf.
Selanjutnya Ustman mengirim surat pada Hafsah yang isinya
kirimkanlah pada kami lembaran-lembaran yang bertuliskan Al-Qur‘an, kami akan
menyalinnya dalam bentuk mushaf dan setelah selesai akan kami kembalikan kepada
anda. Kemudian Hafsah mengirimkannya kepada Ustman. Ustman memerintahkan para sahabat yang antara lain:
Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Zubair, Sa‘ad Ibn Al-‘Ash dan Abdurahman Ibnu
Harist Ibn Hisyam, untuk menyalin mushaf yang telah dipinjam. Khalifah
Ustman berpesan kepada kaum Quraisy bila
anda berbeda pendapat tentang hal Al-Qur‘an maka tulislah dengan ucapan lisan
Quraisy karena Al-Qur‘an diturunkan di kaum Quraisy. Setelah mereka menyalin ke
dalam beberapa mushaf Khalifah Ustman
mengembalikan lembaran mushaf asli kepada Hafsah. Selanjutnya ia
menyebarkan mushaf yang yang telah di salinnya ke seluruh daerah
dan memerintahkan agar
semua bentuk lembaran mushaf
yang lain dibakar.
Al-Mushaf ditulis lima buah,
empat buah dikirimkan ke daerah-daerah Islam supaya disalin kembali dan supaya
dipedomani, satu buah disimpan di Madinah untuk Khalifah Ustman sendiri dan mushaf ini disebut mushaf
Al-Imam dan dikenal dengan mushaf Ustmani.
Jadi langkah pengumpulan
mushaf ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Khalifah
Ustman bin Affan yakni dengan meneruskan jejak Khalifah pendahulunya untuk
menyusun dan mengkodifikasikan ayat-ayat al-Qur an dalam sebuah mushaf. Karena
selama pemerintahan Ustman, banyak sekali bacaan dan versi al-Qur’an di
berbagai wilayah kekuasaan
Islam yang disesuaikan
dengan bahasa daerah
masing- masing. Dengan dibantu oleh Zaid bin Tsabit dan sahabat-sahabat
yang lain, Khalifah berusaha menghimpun kembali ayat-ayat al-Qur an yang
outentik berdasarkan salinan Kitab Suci yang terdapat pada Siti Hafsah, salah
seorang isteri Nabi yang telah dicek kembali oleh para ahli dan huffadz dari
berbagai kabilah yang sebelumnya telah dikumpulkan.
Keinginan Khalifah
Ustman agar kitab
al-Qur’an tidak mempunyai
banyak versi bacaan dan bentuknya
tercapai setelah kitab yang berdasarkan pada dialek masing-masing
kabilah semua dibakar, dan
yang tersisa hanyalah mushaf yang telah disesuaikan dengan naskah al-Qur’an
aslinya. Hal tersebut sesuai dengan keinginan Nabi Muhammad SAW yang
menghendaki adanya penyusunan al-Qur’an secara standar.
Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa motif pengumpulan mushaf oleh Khalifah Abu Bakar dan Khalifah
Ustman berbeda. Pengumpulam mushaf yang dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar
dikarenakan adanya kekhawatiran akan hilangnya Al-Qur‘an karena banyak huffadz
yang meninggal karena peperangan, sedangkan motif Khalifah Ustman karena
banyaknya perbedaan bacaan yang dikhawatirkan timbul perbedaan.
6. Konflik dan Kemelut
Politik Islam
Pemerintahan Ustman berlangsung selama 12 tahun. Pada masa awal
pemerintahannya, beliau berhasil memerintahan Islam dengan baik sehingga Islam
mengalami kemajuan dan kemakmuran dengan pesat. Namun pada paruh terakhir masa
kekhalifahannya muncul perasaan tak puas dan kecewa umat Islam terhadapnya.
Khalifah Ustman adalah pemimpin yang sangat sederhana, berhati lembut dan
sangat shaleh, sehingga kepemimpinan beliau dimanfaatkan oleh sanak saudaranya
dari keluarga besar Bani Umayah untuk menjadi pemimpin di daerah-daerah.
Oleh karena itu, orang-orang
menuduh Khalifah Ustman melakukan nepotisme, dengan mengatakan bahwa beliau
menguntungkan sanak saudaranya Bani Umayyah, dengan jabatan tinggi dan
kekayaannya. Mereka juga menuduh pejabat-pejabat Umayyah suka menindas
dan menyalahkan harta baitul maal.
Disamping itu Khalifah
Utsman dituduh sebagai orang
yang boros mengeluarkan
belanja, dan kebanyakan
diberikan kepada kaum kerabatnya sehingga hampir semuanya menjadi orang
kaya.
Dalam kenyataannya, menurut
Mufradi (1997:62) satu persatu kepemimpinan di daerah-daerah kekuasaan Islam
diduduki oleh keluarga Khalifah Ustman. Adapun pejabat- pejabat yang diangkat
Ustman antara lain:
Abdullah bin Sa‘ad (saudara
susuan Ustman) sebagai wali Mesir menggantikan Amru bin Ash.
Abdullah bin Amir bin
Khuraiz sebagai wali Basrah menggantikan Abu Musa Al-Asyari.
Walid bin
Uqbah bin Abi
Muis (saudara susuan
Ustman) sebagai wali
Kufah menggantikan Sa‘ad bin Abi Waqos.
Marwan bin Hakam (keluarga
Ustman ) sebagai sekretaris Khalifah Ustman.
Pengangkatan pejabat di
kalangan keluarga oleh Khalifah Ustman telah menimbulkan protes keras di daerah
dan menganggap Ustman telah melakukan nepotisme. Menurut Ali (1997:125), protes
orang dengan tuduhan nepotisme tidaklah beralasan karena pribadi Ustman itu bersih. Pengangkatan kerabat oleh Ustman
bukan tanpa pertimbangan. Hal ini ditunjukkan
oleh jasa yang
dibuat oleh Abdullah
bin Sa‘ad dalam
melawan pasukan Romawi di Afrika
Utara dan juga keberhasilannya dalam
mendirikan angkatan laut. Ini menunjukkan Abdullah bin Sa’ad adalah orang yang
cerdas dan cakap, sehingga pantas menggantikan Amr ibn ‘Ash yang sudah lanjut
usia. Hal lain ditunjukkan ketika diketahui Walid bin Uqbah melakukan
pelanggaran berupa mabuk-mabukkan, ia dihukum cambuk dan diganti oleh Sarad bin
Ash. Hal tersebut tidak akan dilakukan oleh Ustman, kalau beliau hanya menginginkan kerabatnya duduk di
pemerintahan.
Situasi politik di akhir
masa pemerintahan Ustman benar-benar
semakin mencekam bahkan usaha-usaha yang bertujuan baik untuk kamaslahatan umat
disalahfahami dan melahirkan perlawanan dari masyarakat. Misalnya kodifikasi
al-Qur’an dengan tujuan supaya tidak terjadi kesimpangsiuran telah mengundang
kecaman melebihi dari apa yang tidak diduga. Lawan-lawan politiknya menuduh
Ustman bahwa ia sama sekali tidak punya
otoritas untuk menetapkan edisi al-Qur’an yang ia bukukan. Mereka mendakwa
Ustman secara tidak benar telah menggunakan kekuasaan keagamaan yang tidak dimilikinya.
Tentang tuduhan pemborosan
uang negara antara lain pembangunan rumah mewah lengkap dengan peralatan untuk
Ustman, istrinya dan anak-anaknya ditolak keras oleh Ustman. Demikian pula
terhadap tuduhan keji tentang pemborosan dan korupsi uang negara untuk
dibagi-bagikan pada saudaranya. Tuduhan lain terhadap Ustman yaitu mengambil
harta baitul maal adalah tidak benar, karena beliau dan keluarga hanya makan
dari hasil gajinya saja. Semua tuduhan tersebut di bantah oleh Ustman sendiri:
“Ketika kendali pemerintahan
dipercaya kepadaku, aku adalah pemilik unta dan kambing paling besar di Arab.
Sekarang aku tidak mempunyai kambing atau unta lagi, kecuali dua
ekor unta untuk
menunaikan haji. Demi
Allah tidak ada
kota yang aku kenakan pajak di luar kemampuan penduduknya
sehingga aku dapat disalahkan. Dan apapun yang telah aku ambil dari rakyat aku
gunakan untuk kesejahteraan mereka sendiri.
Penyebab utama dari semua
protes terhadap Khalifah Ustman adalah diangkatnya Marwan ibnu Hakam, karena
pada dasarnya dialah yang menjalankan semua roda pemerintahan, sedangkan Ustman
hanya menyandang gelar Khalifah.
Rasa tidak puas memuncak
ketika pemberontak dari Kufah dan Basrah bertemu dan bergabung dengan
pemberontak dari Mesir. Wakil-wakil mereka menuntut diangkatnya Muhammad Ibnu
Abu Bakar sebagai Gubernur Mesir. Tuntutan dikabulkan dan mereka kembali. Akan
tetapi di tengah perjalanan mereka menemukan surat yang dibawa oleh utusan
khusus yang isinya bahwa wakil-wakil itu harus dibunuh ketika sampai di Mesir.
Yang menulis surat tersebut menurut mereka adalah Marwan ibn Hakam.
Mereka meminta Khalifah
Ustman menyerahkan Marwan, tetapi ditolak oleh Khalifah. Ali bin Abi Tholib
mencoba mendamaikan tapi pemberontak berhasil mengepung rumah Ustman dan
membunuh Khalifah yang tua itu ketika membaca al-Qur’an pada 35 H/17 Juni 656
M. Pembunuhan ini menimbulkan berbagai gejolak pada tahun-tahun berikutnya,
sehingga bermula dari kejadian ini dikenal sebutan al-bab al-maftukh
(terbukanya pintu bagi perang saudara).
Menurut ahli sejarah
berkebangsaan Jerman Mr. Welhausen “Pembunuhan Ustman yang bermotif politik itu
lebih berpengaruh terhadap lembaran sejarah Islam dibandingkan dengan
sejarah-sejarah Islam yang lainnya. Kesatuan umat Islam yang baru terbentuk oleh dua Khalifah pendahulunya
mulai sirna dan keruwetan muncul di tengah-tengah umat Islam.
Selanjutnya masyarakat Muslim
terpecah menjadi dua
golongan yaitu Umaiyah dan
Hasyimiyah. Golongan Umaiyah menuntut pembalasan atas darah Ustman sepanjang
pemerintahan Ali hingga terbentuknya Dinasti Umaiyah”.
Ibnu Saba’, nama lengkapnya
Abdullah bin Saba’, adalah seorang Yahudi dari Yaman yang masuk Islam. Ia
merupakan provokator yang berada di balik pemberontakan terhadap Khalifah Ustman
bin Affan. Ibnu
Saba’ melakukan semuanya itu
didasarkan motivasi dirinya untuk
meruntuhkan dasar-dasar Islam yang telah dipegang teguh oleh umat Islam.
Niatnya masuk Islam hanyalah sebagai kedok belaka untuk merongrong kewibawaan
pemerintahan Khalifah Ustman, sehingga muncullah kerusuhan yang terjadi di
berbagai wilayah kekuasaan Islam di antaranya adalah Fustat (Kairo), Kufah,
Basrah, dan Madinah.
Selain faktor
dari luar tersebut
(provokasi dari Ibnu
Saba’), dalam internal kekhalifahan Ustman bin Affan
terdapat konfrontasi lama yang mencuat kembali. Permasalahan tersebut
semata-mata berupa persaingan yang di antara Bani Hasyim dan Bani Umayyah.
Sedangkan Ustman sendiri merupakan salah satu anggota dari keluarga besar Bani
Umayyah. Pada konteks sejarahnya, Bani Hasyim sejak dahulu berada di atas Bani
Umayyah terutama pada masalah-masalah perpolitikan orang-orang Quraisy.)
Lemahnya karakter
kepemimpinan Ustman menjadikan kekuatan dan kekuasaanya semakin terancam.
Artinya, pribadi Ustman bin Affan yang sederhana dan berhati lembut membuat
para pemberontak lebih leluasa dalam melakukan provokasi dan kerusuhan di
wilayah kekuasaan Islam.
Sikap sederhana dan
lemah lembut dalam
ilmu politik sebenarnya kurang
relevan diterapkan, apalagi pada saat itu kondisi pemerintahan dalam saat-saat
kritis. Dan lagi-lagi pada beberapa kasus, Ustman bin Affan begitu mudah
memaafkan orang lain, meskipun pada kenyataannya orang tersebut adalah termasuk
kelompok yang memerangi dan sangat tidak suka dengan beliau.
7. Catatan Simpul
Khalifah Utsman adalah orang
yang berhati mulia, sabar dan dermawan terutama untuk kepentingan jihad Islam.
Usaha Khalifah Utsman dalam meluaskan wilayah Islam sangatlah banyak,
diantaranya merebut daerah Iskandariyah dan Khurosan sehingga muncullah suatu
usaha untuk membuat armada laut.
Hal lain yang berhasil
dilakukan oleh Khalifah Ustman dan sangat bermanfaat bagi Umat sepanjang masa
adalah menyusun Mushaf al-Quran yang dikumpulkannya dari istri Nabi Muhammad
SAW yaitu Siti Hafsah.
D. PERADABAN ISLAM MASA KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB
1. Biografi
Khalifah Ali bin Abi Thalib
adalah Amirul Mukminin keempat yang
dikenal sebagai orang yang alim, cerdas
dan taat beragama. Beliau juga saudara
sepupu Nabi SAW (anak paman Nabi, Abu
Thalib), yang jadi menantu Nabi SAW, suami dari putri Rasulullah yang bernama Fathimah. Fathimah adalah
satu-satunya putri Rasulullah yang ada serta mempunyai keturunan. Dari pihak
Fathimah inilah Rasulullah mempunyai keturunan sampai sekarang.
Khalifah Ali bin Abi Thalib
merupakan orang yang pertama kali masuk Islam
dari kalangan anak-anak. Nabi Muhammad SAW, semenjak kecil diasuh oleh kakeknya Abdul Muthalib, kemudian setelah kakeknya meninggal di asuh oleh pamannya Abu Thalib. Karena hasrat hendak
menolong dan membalas jasa kepada pamannya, maka Ali di asuh Nabi SAW dan di didik. Pengetahuannya
dalam agama Islam amat luas. Karena
dekatnya dengan Rasulullah, beliau termasuk orang yang
banyak meriwayatkan Hadits
Nabi. Keberaniannya juga masyhur
dan hampir di
seluruh peperangan yang dipimpin Rasulullah, Ali senantiasa berada di
barisan muka.
Ketika Abu Bakar menjadi
Khalifah, beliau selalu mengajak Ali untuk memusyawarahkan
masalah-masalah penting. Begitu pula
Umar bin Khathab tidak mengambil
kebijaksanaan atau melakukan tindakan tanpa musyawarah dengan Ali. Utsmanpun pada masa permulaan jabatannya dalam banyak perkara selalu mengajak Ali dalam permusyawaratan. Demikian
pula, Ali juga tampil membela Utsman
ketika berhadapan dengan pemberontak.
2. Pembaiatan Khalifah Ali
bin Abi Thalib
Dalam pemilihan Khalifah
terdapat perbedaan pendapat
antara pemilihan Abu bakar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib.
Ketika kedua pemilihan Khalifah
terdahulu (Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Ustman ibn Affan), meskipun
mula-mula terdapat sejumlah orang yang
menentang, tetapi setelah calon terpilih
dan diputuskan menjadi Khalifah, semua
orang menerimanya dan ikut berbaiat serta menyatakan kesetiaannya. Namun lain halnya ketika pemilihannya Ali bin Abi Thalib,
justru sebaliknya.
Setelah terbunuhnya Utsman
bin Affan, masyarakat beramai-ramai
datang dan membaiat Ali bin Abi Thalib
sebagai Khalifah. Beliau diangkat
melalui pemilihan dan pertemuan
terbuka. Akan tetapi suasana pada saat itu sedang kacau, karena hanya ada
beberapa tokoh senior masyarakat Islam yang tinggal di Madinah. Sehingga
keabsahan pengangkatan Ali bin Abi Thalib ditolak oleh sebagian masyarakat
termasuk Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Meskipun hal itu terjadi, Ali masih
menjadi Khalifah dalam pemerintahan Islam.
Pro dan kontra terhadap
pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah di karenakan beberapa hal
yaitu bahwa orang yang tidak menyukai Ali
diangkat menjadi Khalifah, bukanlah rakyat umum yang terbanyak. Akan
tetapi golongan kecil (keluarga Umaiyyah) yaitu keluarga yang selama ini telah
hidup bergelimang harta selama pemerintahan Khalifah Ustman. Mereka menentang
Ali karena khawatir kekayaan dan
kesenangan mereka akan hilang lenyap karena keadilan yang akan dijalankan oleh
Ali. Adapun rakyat terbanyak, mereka menantikan kepemimpinan Ali dan
menyambutnya dengan tangan terbuka. Beliau akan dijadikan tempat berlindung
melepaskan diri dari penderitaan yang mereka alami.[67] (Syalaby, 1997:283).
3. Permasalahan Masa Ali bin
Abi Thalib
Tidak berfungsinya konsep
kekhalifahan pada masa Ali ibn Abi Thalib, pertama disebabkan karena pembunuhan
terhadap Khalifah Ustman masih misterius, tidak diketahui siapa pembunuhnya.
Karena itu ada dugaan bahwa yang membunuh adalah kelompok Ali. Keadaan ini oleh
sebagian pendapat dipolitisir untuk mempertajam pertentangan kesukuan antara
Bani Hasyim (Ali) dengan Bani Umayyah (Ustman).
Kedua, elite pemerintahan
khususnya dari kalangan Gubenur Syiria tidak menginginkan Ali tampil sebagai
Khalifah. Sebab Ali yang alim dan zuhud itu sudah barang tentu tidak suka
melihat gubenurnya yang berorientasi pada kemewahan Dunia. Dengan kata lain
munculnya Ali sebagai Khalifah akan merugikan orang elite Islam yang cinta pada
kedudukan dan kekuasaan. Sedangkan rakyat memimpikan kualitas kepemimpinan
seperti pada zaman Khalifah
sebelumnya. Berdasarkan skenario
inilah muncul konsep pemboikotan terhadap Ali sebagai
Khalifah.
Pemerintahan Ali adalah
pemerintahan yang mencoba mendasarkan pada dasar-dasar hukum agama Islam. Hal tersebut
terlihat ketika Ali hendak mengembalikan umat kepada
kehidupan seperti zaman
Rasulullah, dimana orang-orang bekerja dan berjihad semata- mata karena Allah.
Disamping itu fakta sejarah juga
menunjukkan adanya klaim bahwa Ali adalah seorang pemuda yang cerdas, berani
dan mempunyai pengetahuan agama yang dalam, hal ini juga diakui Rasulullah
lewat Hadist beliau yang berbunyi: “aku adalah bagaikan kota ilmu dan Ali
adalah pintunya”
Dengan pemahaman yang dalam
tentang agama Islam maka langkah pertama yang ia lakukan setelah menjabat
menjadi Khalifah, antara lain yaitu mengganti seluruh Gubernur/wali-wali daerah
yang dulu diangkat Ustman secara nepotisme dan mencabut kembali segala
fasilitas yang diberikan Ustman pada familinya. Karena hal tersebut bertentangan
dengan ajaran agama yang memerintahkan agar berlaku adil kepada siapa saja.
Sementara itu
sejak awal berlangsungnya proses
pemilihan, pembai’atan, sampai pada saat Ali menjabat sebagai
Khalifah ia terus saja dihadapkan pada suasana politik yang rumit karena
banyaknya rongrongan dari berbagai pihak yang bermaksud menjatuhkan
kekhalifahan Ali. Adapun alasan pihak-pihak yang merongrong kekhalifahan Ali
adalah:
Sebagian kaum muslimin
memandang bahwa menyerahkan kursi Khalifah kepada Ali berarti penyerahannya
turun-temurun kepada Bani Hasyim.
Jika pemerintahan
dipegang Ali maka dikhawatirkan tipe kepemimpinan Ali akan sama dengan tipe kepemimpinan Umar
Ibn Khatab yang terkenal jujur, keras dan disiplin. Sehingga orang-orang yang
pada masa Ustman merasakan kesenangan hidup enggan untuk melepas kesenangan
tersebut.
Selain adanya pihak-pihak
yang tidak menyukainya, Ali juga direpotkan dengan gencarnya desakan
yang menuntut penuntasan
tragedi pembunuhan Ustman,
yang ternyata mereka tidak sekedar mendesak bahkan akhirnya mereka
menyatakan perang dengan Ali dan merongrongnya selama Ali belum mengabulkan
tuntutannya.
Berdasarkan hal-hal tersebut
diatas maka banyak orang-orang yang tidak menyukai Ali. Akan tetapi tidak ada
orang yang ingin diangkat sebagai Khalifah, karena Ali masih ada. Maka setelah
memperhatikan situasi yang sulit pada waktu itu dapatlah diambil
kesimpulam bahwa pembaiatan Ali sebagai Khalifah tidaklah
dilakukan kaum Muslim dengan sepenuh hati, terutama bani
Umayyah, yang akhirnya mereka mempelopori orang- orang agar tidak menyetujui
Ali.
4. Kebijaksanaan Politik Ali bin Abi Thalib
Menurut Thabani yang dikutip oleh Syalaby setelah Ali dibaiat menjadi Khalifah,
ia mengeluarkan dua kebijaksanaan politik yang sangat radikal yaitu:
Memecat kepala daerah
angkatan Ustman dan menggantikan dengan gubenur baru.
Mengambil kembali tanah yang
dibagi–bagikan Ustman kepada famili–familinya dan kaum kerabatnya tanpa jalan
yang sah.
Menanggapi kebijakan yang dilakukan oleh Ali tersebut,
ada yang berpendapat bahwa kebijaksanaan Ali itu terlalu radikal dan kurang
persuasive, sehingga menimbulkan perlawanan politik dari gubenur khususnya
gubenur Syiria (Bani Ummayyah) yang tidak mau tunduk pada Khalifah Ali,
terbukti ia menolak kehadiran gubenur yang baru diangkat Ali.
Penulis memandang bahwa
tindakan politik Ali yang radikal itu kendati strategis tapi tidak taktis,
sebab pada masa Khalifah Ustman konflik etnis antara Bani Ummayyah dan
Bani Hasyim sudah ada, terbukti ketika Ustman terbunuh secara misterius Bani Ummayyah mengeksploitasi tuduhan
pada Ali, karena didasari
Bani Umayyah yang memang ambisi menjadi Khalifah.
Semestinya gerakan radikal
Ali untuk mengusir elite Bani Umayyah dilakukan secara bertahap, sebab walau
bagaimanapun elite baru yang
telah lama berkuasa
seperti Muawiyah sulit ditundukkan, sedangkan Ali yang mengandalkan
idealisme dan dukungan masyarakat bawah beberapa kelompok tua terlalu
intelektual tapi kurang pengalaman dalam menyelesaikan konflik dalam
pemerintahan, sehingga dengan demikian yang muncul dalam pemerintahan bukan
integrasi tetapi disintegrasi yang
ditandai dengan lahirnya perang saudara yang pertama kali dalam Islam, yakni
perang jamal.
5. Perang Jamal
Selama masa pemerintahannya,
Ali menghadapi berbagai pergolakan, tidak ada sedikitpun dalam pemerintahannya
yang dikatakan stabil. Setelah menduduki Khalifah, Ali memecat Gubernur yang
diangkat oleh Khalifah Ustman. Beliau yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan
yang terjadi karena keteledoran mereka. Selain itu beliau juga menarik kembali
tanah yang dihadiahkan oleh Ustman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil
pendapatannya kepada negara. Dan mememakai kembali sistem distrtibusi pajak
tahunan diantara orang-orang Islam. Sebagaimana pernah diterapkan oleh Khalifah
Umar bin Khatthab.
Menyikapi berbagai kebijakan
dan masalah-masalah yang dihadapi Ali, kemudian pemerintahannya digoncangkan
oleh pemberontakan-pemberontakan. Diantaranya adalah pemberontakan yang
dipimpin oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan yang merupakan keluarga Usman sendiri
dengan alasan:
Ali harus bertanggung jawab
atas terbunuhnya Khalifah Ustman.
Wilayah Islam telah meluas
dan timbul komunitas-komunitas Islam di daerah-daerah baru. Oleh karena itu hak
untuk menentukan pengisian jabatan tidak lagi merupakan hak pemimpin yang
berada di Madinah saja.
Namun karena situasi politik
yang gawat pada waktu itu sehingga permintaan mereka merupakan tuntutan yang
tidak mungkin dipenuhi dalam waktu dekat. Seperti yang telah ditulis para
sejarawan suasana politik pada saat itu memanas dikarenakan adanya
rongrongan dari berbagai
pihak, terutama pihak-pihak
yang tidak menyetujui
dan mengakui Ali menjabat sebagai Khalifah keempat.
Melihat keadaan sedemikian
rumit, maka hal pertama yang memerlukan penanganan serius yang
dilakukan Ali adalah memulihkan, mengatur dan
menguatkan kembali posisinya
sebagai Khalifah dan berusaha mengatasi segala kekacauan yang terjadi.[72] Setelah itu baru melakukan pengusutan atas
pembunuhan Ustman. Namun sejak
tahun 35 H/656
M, tahun pengangkatan Ali
sebagai Khalifah sampai tahun 36
H/657 M, Ali tidak juga memperlihatkan sikap yang pasti untuk menegakkan hukum
syariat Islam terhadap para pembunuh Ustman. Sehingga Siti Aisyah bergabung dengan Tolhah dan Zubair menggerakkan
kabilah-kabilah Arab untuk
menuntut balas atas kematian Ustman. Setelah dirasa mempunyai kekuatan yang
besar Siti Aisyah dan pasukannya memutuskan menyerang
pasukan Ali di
Kufah, yang sebetulnya pasukan
Ali dipersiapkan untuk menghadapi tantangan Mu’awiyah Ibn Abi Sufyan di Syiria.
Ali sebenarnya ingin menghindari peperangan. Beliau mengirim surat kepada
Thalhah dan Zubair agar mereka mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu
secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak.
Akhirnya pertempuran dahsyat antara keduanya pecah,
yang selanjutnya dikenal dengan “Perang Jamal”. Pertempuran tersebut dipimpin
oleh Aisyah, Thalhah dan Zubair. Pertempuran inilah yang terjadi pertama kali
diantara kaum muslimin. Dan yang memperoleh kemenangan pada perang jamal adalah
pasukan Ali, karena pasukan Ali lebih berpengalaman dibanding pasukan Aisyah.
Walaupun pasukan Aisyah mengalami kekalahan, Aisyah tetap dihormati oleh Ali
dan pengikutnya sebagai Ummul Mu’minin.
Bahkan setelah pertempuran usai, Khalifah Ali mendirikan perkemahan khusus
untuk Aisyah. Dan keesokan harinya Aisyah dipersilahkan pulang
kembali ke Madinah yang dikawal
oleh saudaranya sendiri, Muhammad bin
Abi Bakar. Demikianlah sejarah
terjadinya perang jamal yang merupakan perang pertama antara sesama umat Islam
dalam sejarah Islam.
6. Perang Shiffin
Kebijaksanaan-kebijaksanaan
yang dilakukan Ali mengakibatkan perlawanan dari Gubernur di Damaskus,
Mu’awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa
kehilangan kedudukan dan kejayaan. Selain itu, Mu’awiyah, Gubernur Damaskus dan
keluarga dekat Ustman, seperti halnya Aisyah, mereka menuntut agar Ali
mengadili pembunuh Ustman. Bahkan mereka menuduh Ali turut campur dalam
pembunuhan Ustman. Selain itu mereka tidak mengakui kekhalifahan Ali.
Hal ini bisa dilihat dari
situasi kota Damaskus pada saat itu. Mereka menggantung jubah Ustman yang
berlumuran darah bersama potongan jari janda almarhum dimimbar masjid. Sehingga
hal itu menjadi tontonan bagi rombongan
yang berkunjung. Dengan adanya peristiwa tersebut pihak umum berpendapat bahwa
Khalifah Ali yang bertanggung jawab atas pembunuhan Ustman.
Pada akhir Dzulhijjah 36
H/657 M, Khalifah Ali dengan pasukan gabungan menuju ke Syiria utara. Dalam
perjalanannya mereka menyusuri arus sungai Euprate, namun arus sungai tersebut
telah dikuasai oleh pihak Mu’awiyyah dan pihak Muawiyyah tidak mengijinkan
pihak Ali memakai air sungai tersebut. Awalnya Khalifah Ali mengirim utusan
pada Mu’awiyah agar arus sungai bisa digunakan oleh kedua pihak, namun
Mu’awiyah menolak. Akhirnya Khalifah Ali mengirim tentaranya dibawah pimpinan
panglima Asytar al Nahki dan dia berhasil merebut arus sungai tersebut.
Meskipun sungai tersebut dikuasai pihak Ali, mereka ini tetap mengijinkan
tentara Mu’awiyah memenuhi kebutuhan airnya.
Setelah sengketa tersebut
selesai maka pihak Ali mendirikan garis pertahanan didataran siffin, dan
Khalifah Ali masih berharap dapat mencapai penyelesaian dengan cara damai.
Beliau mengirim utusan dibawah pimpinan panglima Basyir Ibn Amru untuk
melangsungkan perundingan dengan pihak Mu’awiyah. Pada bulan Muharram 37 H/658
M mereka mencapai persetujuan yakni menghentikan perundingan untuk sementara dan masing-masing pihak akan
memberi jawaban pada akhir bulan Muharram.
Sebenarnya hal ini sangat
merugikan Khalifah Ali karena akan mengurangi semangat tempur tentaranya dan
pihak lawan bisa memperbesar kekuatannya. Namun sebagai Khalifah ia terikat
oleh ketetapan firman Allah surat al-hujurat ayat 9 dan surat Nisa’ ayat 59.
Dengan mengenali prinsip-prinsip hukum Islam itu maka dapat di fahami mengapa
Khalifah Ali menempuh jalan damai dahulu. Jawaban terakhir dari pihak Mu’awiyah
menolak untuk mengangkat bai’at Ali dan sebaliknya menuntut Ali mengangkat
bai’at terhadap dirinya. Maka bulan saffar 37H/685 M terjadilah perang siffin
dengan kekuatan 95 000 orang dari pihak Ali dan 85 000 orang dari pihak
Mu’awiyah. Pada saat perang, Imar Ibn Yasir (orang pertama yang masuk Islam di
kota Makkah) tewas. Tewasnya tokoh yang sangat dikultuskan ini membangkitklan
semangat tempur yang tak terkirakan pada pihak pasukan Ali, sehingga banyak
korban pada pihak Mu’awiyah dan panglima Asytar al Nahki berhasil menebas
pemegang panji- panji perang pihak Mu’awiyah dan merebutnya. Bila panji perang
jatuh pada pihak lawan maka akan melumpuhkan semangat tempur. Pada saat
terdesak itulah pihak Mu’awiyah, Amru Ibn Ash memerintahkan mengangkat
al-mushaf pada ujung tombak dan berseru marilah kita
bertahkim kepada kitabullah.
Namun pada saat
itu Khalifah Ali memerintahkan untuk tetap berperang
karena beliau tahu itu hanya tipu muslihat musuh. Tapi sebagian besar
tentaranya berhenti berperang dan berkata jikalau mereka telah meminta
bertahkim kepada kitabullah apakah pantas untuk tidak menerimanya, bahkan
diantara panglima pasukannya Mus’ar Ibn Fuka al Tamimi mengancam: “Hai Ali ,
mari berserah kepada kitabullah jikalau anda menolak maka kami akan berbuat
terhadap anda seperti apa yang kami perbuat pada Usman”
Akhirnya Khalifah Ali
terpaksa tunduk karena beliau menghadapi orang-orang sendiri. Sejarah mencatat
korban yang tewas dalam perang ini 35.000 orang dari pihak Ali dan 45.000 orang
dari pihak Mu’awiyah.
Peperangan ini diakhiri
dengan takhkim (arbitrase). Akan tetapi hal itu tidak dapat menyelesaikan
masalah, bahkan menyebabkan terpecahnya umat Islam menjadi tiga golongan. Diantara ketiga golongan itu adalah golongan
Ali, pengikut Mu’awiyah dan Khawarij (orang-orang yang keluar dari golongan
Ali). Akibatnya, diujung masa pemerintahan Ali, Umat Islam terpecah menjadi
tiga kekuatan politik.
7. Perang Nahrawan
Setelah terjadi tahkim
sebagian tentara Ali tidak terima dengan sikap Khalifah yang menerima arbitrase
karena itulah mereka keluar dari pihak Ali yang selanjutnya dikenal dengan nama
Khawarij. Pihak Khawarij berkesimpulan bahwa:
Mu’awiyah dan Amru bin Ash
beserta pengikutnya adalah kelompok kufur karena telah mempermainkan nama Allah
dan kitab Allah dalam perang siffin, maka mereka wajib di basmi.
Ali dan
pihak-pihak yang mendukung
terbentuknya majlis tahkim
adalah ragu terhadap kebenaran
yang telah diperjuangkan , padahal banyak korban yang jatuh untuk membelanya.
Untuk itu Ali telah melakukan dosa besar.
Dan yang membenarkan
pembentukan majlis tahkim adalah mengembangkan bid’ah dan membasmi kaum bid’ah
adalah kewajiban setiap Muslim.
Pemuka kelompok ini adalah
Abdullah Ibn Wahhab al Rasibi. Sebenarnya Khalifah Ali tidak ingin memerangi
kelompok Khawarij tapi karena kelompok ini keterlaluan dalam bersikap
diantaranya membunuh keluarga shahabat Abdullah Ibn Habbab dengan sadis sekali
hanya karena menolak untuk menyatakan ke empat Khalifah sepeningggal nabi adalah
kufur, selain itu
mereka juga membunuh
utusan yang diutus
oleh Khalifah Ali.
Khalifah Ali
menggerakkan pasukannya dan
kedua pasukan bertemu
pada suatu tempat bernama
Nahrawan, terletak dipinggir sungai tigris (al dajlah).
Sebelum perang diumumkan,
Khalifah Ali masih punya harapan untuk menyadarkan kaum Khawarij.
Dan dia memberikan
amnesti bersyarat yang
berbunyi: barang siapa pulang kembakli ke Kufah, akan
memperoleh jaminan keamanan. Sejarah mencatat setelah itu 500 orang diantara
mereka ber-iktijal sebagian pulang ke
Kufah dan sebagian lagi pindah ke pihak Ali sehingga kelompok Khawarij tinggal
1.800 orang.
Dengan begitu pecahlah
perang Nahrawan, korban berjatuhan dari pihak Ali karena keberanian kelompok
Khawarij sangatlah terkenal, walaupun
demikian kemenangan berada dipihak Ali
dan tokoh/pemuka Khawarij, Mus’ar al Tamimi, Abdullah Ibn Wahab tewas dalam
peperangan ini.
Golongan Khawarij (
orang-orang yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib) yang bermarkas di
Nahrawain benar-benar merepotkan Ali sehingga memberikan kesempatan pada pihak
Mu’awayah untuk memperkuat dan memperluas kekuasannya sampai mampu merebut Mesir.
Akibatnya sangat fatal pada pihak Ali. Tentara Ali semakin
lemah, sementara kekuatan
Mua’wiyah bertambah besar, keberhasilan Mu’awiyah mengambil posisi Mesir berarti
merampas sumber-sumber kemakmuran dan suplai ekonomi dari pihak Ali.
8. Pengangkatan Hasan Ibn
Ali dan ‘Am al-jama’ah
Kepemimpinan Ali bin Abi
Thalib tidak pernah mengalami keadaan stabil. Tak ubahnya beliau
sebagai seorang yang menambal kain usang, jangankan menjadi baik justru
sebaliknya bertambah sobek dan rusak.
Pada saat Ali bin Abi Thalib
bersiap-siap hendak mengirim bala tentaranya sekali lagi untuk memerangi
Mu’awiyah, muncullah suatu komplotan untuk mengakhiri hidup Ali bin Abi Thalib,
Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ‘Amr bin al ‘Ash yang dianggapnya penipu pada
peristiwa takhkim (arbitrase).
Mereka adalah dari golongan Khawarij yang mengutus
Abdur Rahman bin Muljam ke Kufah untuk membunuh Khalifah Ali, Barak bin
Abdillah untuk membunuh Mu’awiyah di Syam dan ‘Amr bin Bakr al Tamimi untuk
membunuh ‘Amr bin al ‘Ash di Mesir. Akan tetapi ketiga pembunuh itu hanyalah
Ibnu Muljam yang berhasil menjalankan misinya yaitu membunuh Khalifah Ali pada
tanggal 20 Ramadlan 40 H(660 M). Kemudian Ibnu Muljam berhasil ditangkap dan
akhirnya dibunuh juga.
Dengan berpulangnya
Ali bin Abi Thalib
ke rahmatullah kedudukannya
sebagai Khalifah digantikan dan dijabat oleh anaknya yaitu Hasan Ibnu
Ali bin Abi Thalib selama beberapa
bulan. Namun karena
Hasan ternyata lemah
sementara Mu’awiyah bin
Abi Sufyan bertambah kuat, maka Hasan bin Ali membuat perjanjian damai. Perjanjian
ini dapat mempersatukan umat Islam
kembali dalam satu kepemimpinan politik dibawah pimpinan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Pada tahun 41 H
(661 M) merupakan tahun persatuan, yang dikenal dalam sejarah sebagai tahun
jama’ah (‘Am al Jama’ah).
Dengan demikian berakhirlah
apa yang disebut dengan masa khulafa’ al rasyidin dan dimulailah kekuasaan Bani
Umaiyyah dalam sejarah politik Islam.
Hasan Ibn Ali adalah putra
sulung Ali bin Abi Thalib ra. Ia diangkat beramai-ramai sebagai Khalifah oleh
orang-orang Kufah setelah ayahnya wafat. Orang-orang yang setia pada Ali turut
berpartisipasi dalam pemilihan Hasan dan juga menerimanya sebagai Khalifah yang
baru. Tidak ada bukti yang menyatakan pertentangan terhadap penobatan Hasan.
Sedangkan pemilihan Hasan sebagai Khalifah dilakukan secara spontan oleh
sebagian besar rakyat Irak. Adapun alasan penunjukan Hasan sebagai Khalifah
adalah:
Pada saat itu hampir semua
sahabat istimewa Rasulullah dikalangan kaum muhajirin telah meninggal, demikian
juga anggota elit terkemuka dalam masyarakat Islam telah wafat.
Rakyat Makkah dan Madinah
tidak akan menerima Mu’awiyah menjadi pemimpin mereka. Karena bapaknya, Abu
sofyan dianggap telah menentang Rasulullah semasa hidupnya.
Dengan demikian dapat
dipastikan bahwa Hasan memperoleh dukungan yang besar dari rakyatnya, karena
pada waktu itu yang menjadi rival dari Hasan adalah Mu’awiyah putra Abu sufyan
dan Hindun yang mempunyai reputasi buruk dimata rakyat Irak. Selanjutnya antara
keduanya terjadi ketegangan yang mereka lakukan dengan cara korespondensi.
Salah satu surat Hasan yang penting yang
di tujukan kepada Mu’awiyah mengatakan bahwa: “dirinya lebih berhak atas
Khalifah ketimbang Mu’awiyah dimata Allah dan semua insan yang mengetahui”. Dan
jawaban Mu’awiyyah intinya adalah: Mu’awiyah tidak mengingkari kedudukan tinggi
Hasan dalam hubungannya dengan Rasulullah dan kedudukannnya dalam Islam. Tetapi
ia mengklaim bahwa Hasan bukan kriteria
pemimpin masyarakat. Bahwa persoalan kepemimpinan adalah kepentingan negara dan
masyarakat, sehingga perlu pemisahan yang jelas antara prinsip politik dan
religius. Itulah jawaban dari Mu’awiyah yang mengandung gagasan pembentukan
pemisahan antara kepemimpinan negara dan agama.
Pimpinan negara hanya
mengurusi pemerintahan sedangkan pimpinan agama khusus mengurusi
masalah-masalah agama. Sehingga pada waktunya, masyarakat Muslim menempatkan kepemimpinan
religius dan totalitas masyarakat (jama’ah) sebagai penjaga agama dan eksponen al-quran dan hadist, yang masih
dalam otoritas negara sebagai pengikat.
Adapun mengenai proses
pengunduran diri Hasan sebagai Khalifah dan menyerahkannya pada Mu’awiyah
terdapat versi yang berbeda. Pengunduran diri Hasan menurut Thabari dalam
Jafri. (1995:211-212) menyebutkan:
Bahwa Khalifah akan
dikembalikan kepada Hasan setelah Muawiyah mati.
Bahwa Hasan akan menerima
lima juta dirham tiap tahun dari kantong negara.
Bahwa Hasan akan menerima
pendapatan tahunan dari Darabjirk.
Bahwa rakyat akan dijamin
untuk saling damai.
Kemudian Muawiyah menyetujui
syarat-syarat Hasan tersebut dan meminta Hasan menuliskannya sendiri pada
blanko kosong. Lalu Hasan menjawab: mengenai uang, Mu’awiyah tak dapat hanya
menyerahkan persoalan padaku, karena masalah itun merupakan masalah Muslim
(masyarakat). Sedangkan masalah Khalifah dia tak tertarik lagi. Berikut ini
syarat damai Hasan bin Ali kepada Muawiyah:
Bahwa Mu’awiyah harus
memerintah menurut kitab Allah, sunnah rasulullah dan perangai khulafaur
rasyidin.
Bahwa Muawiyah untuk
selanjutnya akan menyerahkan jabatan Khalifah kepada syura kaum muslimin.
Bahwa rakyat akan dibiarkan
damai di bumi Allah.
Bahwa para sahabat dan
pengikut Ali akan di jamin aman dan damai. Ini adalah persetujuan dan
perjanjian sesuai yang di buat dengan nama Allah.
Bahwa tidak ada gangguan
secara rahasia atau terbuka akan ditimpakan kepada Hasan bin
Ali atau saudaranya Husain ataupun terhadap seorang dari keluarga
rasulullah.
Demikian perjanjian
penyerahan kekhalifahan dibuat. Namun pengunduran diri Hasan tidak disenangi
para pendukungnya yang telah mendukung dirinya dan ayahnya sebelumnya, terlebih
lagi karena kebencian mereka atas dominasi Syiria. Adapun sebab umum
pengunduran diri Hasan didorong karena sifat cinta damai, tidak menyetujui
politik dan perselisihan dan hasrat menghindari tumpah darah lebih banyak.
9. Catatan Simpul
Pembaiatan Ali sebagai
Khalifah sebenarnya merupakan simbol ketidak mapanan konsep Khalifah sebagai
instrumen legitimasi kepemimpinan Islam. Dalam arti lembaga musyawarah untuk
memilih pemimpin yang disebut lembaga
kekhalifahan belum diakui oleh para elite
politik itu sendiri. Sehingga kekhalifahan Ali dapat diguncang oleh
kelompok opposisi yang berambisi menjadi Khalifah atau Amirul Mukminin.
Ketika Ali menjadi Khalifah
ada dua kelompok oposisi yang menentang kekhalifahan Ali, yaitu kelompok
oposisi yang dipimpin oleh Abdullah Ibnu Zubair ( anak angkat Siti Aisyah ) dan
kelompok oposisi yang dipimpin oleh gubenur Syria, yaitu Muawiyah Ibnu Sufyan.
Kelompok oposisi pimpinan Abdullah Ibnu Zubair melahirkan perang yang populer
dengan sebutan perang Jamal, karena dalam perang tersebut terlibat Siti Aisyah
dengan mengendarai unta yang berdiri dipihak oposisi. Mengapa Aisyah dalam perang
tersebut berada dipihak oposisi. Hal tersebut semata–mata karena kuatnya
exploitasi Abdullah Ibnu Zubair atas ambisinya untuk menjadi Khalifah setelah
Ali terguling. Yang secara kebetulan Aisyah pada saat itu sedang menaruh
kecurigaan pada kelompok Ali tentang siapa yang membunuh Khalifah Ustman.
Kondisi yang demikian inilah dimanfaatkan oleh Abdullah bin Zubair.
Kelompok oposisi pimpinan
Mu’awiyah, gubenur Syiria melahirkan peperangan yang terkenal dengan sebutan
Perang Shiffin. Perang tersebut diakhiri dengan genjatan senjata, mengangkat
Mushaf Al–Qur’an. Peperangan ini terjadi tidak disebabkan oleh interest politik
pribadi Mu’awiyah, tetapi juga disebabkan oleh konflik etnis yang bersifat laten
zaman sebelum Islam, yaitu antara Bani Ummayyah
dan Bani Hasyim. Sebenarnya Ali telah berusaha menghindari terjadinya
peperangan. Akan tetapi pendukung Ali sendiri tanpa instruksi beliau,
memulainya sehingga pecahlah perang yang sangat merugikan integrasi Islam itu.
Kekalahan Ali dalam
diplomasi perang tersebut, menyebabkan Dunia Islam diperintah berdasarkan
sistem monarchi, yaitu suksesi kepemimpinan yang berdasarkan turun- temurun.
Disamping itu, kekalahan Ali dalam perangan tersebut, menyebabkan lahirnya
golongan Syi’ah, dengan doktrin, bahwa hanya Ali dan keturunannyalah yang
berhak menjadi Khalifah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas maka
yang menjadi kesimpulan makalah ini adalah sebagai berikut:
Perkembangan
peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin mengalami kemajuan yang pesat, hal
tersebut ditandai dengan pembanguan di berbagai bidang.
Misalnya : perluasan wilayah
kekuasaan, pertahanan militer, pembangunan armada angkatan laut, pembentukan
lembaga baitul mal, pembangunan sarana ibadah, pembukuan al qur’an,
pengembangan ilmu pengetahuan, dan lain-lain.
ummat islam betul-betul
masih berpegang kepada tali agama Allah yang lurus. Dalam artian ajaran islam
dijadikan sebagai dasar negara. Apa yang diperintahkan oleh agama diyakini
sebagai kebenaran mutlak dan mereka tidak ragu terhadap ajaran islam itu
sendiri. Amirul mukminin sebagai pelopor secara langsung daripada penegakkan
syariat islam itu. Ajaran Islam menjadi ruh dari pada perjuangan mereka.
disamping perkembangan
peradaban islam yg pesat pada masa khulafaurrasyidin, juga terdapat banyak
hambatan, yaitu :
Munculnya nabi-nabi palsu
setelah pasca meninggalnya Rasulullah saw,
Munculnya kelompok-kelompok
pemberontakan baik dari luar islam terlebih dari dalam islam itu sendiri.
Terjadinya perpecahan kaum
muslimin yang dipicu oleh kelompok-kelompok tertentu yang berkeimginan
menduduki posisi kekhalifaan, akhirnya orang-orang islam pada masa itu saling
membunuh antara satu dengan yang lainnya, dan salah satu tokoh yang terkenal
berambisi merebut kekuasaan adalah Mu’awiah & Zubair, dan masih banyak lagi
yg lainnya yg berambisi untuk menjadi khalifah.
Usaha-usaha yang dilakukan
ummat Islam dalam mengatasi hambatan-hambatan
yang terjadi pada masa khulafaurrasyidin yatu :
Para nabi palsu dibasmi,
baik dengan cara damai, bagi kelompok yang tidak mengindahkan ultimatum dari
kahalifah maka jalan terakhir adalah dibasmi dengan cara diperangi.
dalam mengatasi pemberontak
juga ditempuh dua cara yaitu perjanjian damai dan perang, namun usaha yang
dulakukan dalam mengatasi masalah ini didak berhasil, hingga akhirnya Ali bin
abu thalib meninggal terbunuh. Justru situasi kembali damai ketika hasan ibnu
Ali menyerahkan tahta kepemimpinan kepada Mu’awiah yang sangat berambisi
menjadi pemimpin kaum muslimin. Dengan penyerahan kekuasaan itu, maka berakhirlah
pemerintahan khulafaurrasyidin.
B. Saran
Kami berharap setelah kita
mempelajari pembahasan makalah ini , kita sebagai ummat islam akhir zaman bisa
mangambil teladan dalam membangkitkan kembali peradaban islam dengan tetap
konsisten terhadap akidah kita. Dan kami juga menyadari bahwa dalam penyusunan
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan oleh karena itu, kritikan dan masukan
yang konstruktif dari berbagai pihak sangat kami harapkan agar dalam penyusunan
makalah selanjutnya akan semakin mendekati kebenaran.
DAFTAR PUSTAKA
Abdulah, Taufik,
2002, Ensiklopedi Tematis
Dunia Islam: Pemikiran dan Peradaban, Penerbit Ichtiar Baru Van
Hoeve, Jakarta.
Arif, Muhammad.
2011. “Pengantar Kajian Sejarah”.
Bandung: Yrama Widya.
Anwar Rosihan H.
1962.”Ajaran Dan Sejarah Islam Untuk Anda”. Jakarta: Pustaka Jaya.
Kuntowijoyo. 1995.
“Pengantar Ilmu Sejarah”. Yogyakarta.: Bentang
Maulana Muhammad Sa’ad al Kandhalawi, 2004, Muntakhab Ahadits: Tuntunan Sifat- sifat Mulia Para
Sahabat Nabi SAW, Pustaka Ramadhan: Jakarta.
Sjamsudin, Helius. 2007.
“Metodologi Sejarah”. Yogyakarta: Ombak.
Supriyadi, Dedi. 2008.
Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Yatim Badri, Dr. (1997). Sejarah Peradaban Islam: dirasah
Islamiah II. Jakarta: Raja Grafindo Persada.h. 35.
Istilah futuhat
digunakan oleh Ismail R. Faruqi untuk menjelaskan kemenangan yang dicapai oleh Nabi
Muhammad dalam setiap
peperangan dalam menaklukkan
bangsa lain, namun sesungguhnya futuhat itu tidak dalam
arti penaklukkan secara fiisk kebendaan, melainkan futuhat adalah pembukaan
hati dan pemikiran manusia terhadap
kebenaran ajaran Islam. Lihat Ismail R. Faruqi dan Lois Lamya al-Faruqi, Atlas
Budaya Islam. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka Kementerian Pendidikan,
1992, hlm. 212.
Lihat Ira M. Lapidus,
Sejarah Sosial Ummat Islam Bagian Kesatu & dua. Jakarta: Rajawali Pers,
1999, hlm. 55-68.
Lihat Ibnu Burdah,
Konflik Timur Tengah Aktor Isu dan Dimensi Konflik. Yogyakarta: Tiara Wacana,
2008. Lihat pula Joel Beinin and Joe Stork (ed.), Political Islam Essays From
Moddle East Report. London-New York: I.B. Tauris Publisher, 1997.
Harun Nasution, Teologi
Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: Universitas
Indonesia, 1972, hlm. 6. Lebih dijelaskan bahwa perang Siffin antrara pihak Ali
bin Abi
Thalib (khalifah)
dan Mu’awiyah (gubernur
Damaskus—keluarga dekat Utsman
bin Affan)
Selain motif politik,
para pembuat hadis palsu juga didorong oleh
(1) fanatisme suku dan negara; (2) untuk memperngaruhi masyarakat awam
agar mendapat simpatik; (3) perbedaan madzhabdan teologi; (4) memotivasi
masyarakat awam untuk berbuat baik; dan
(5) untuk menjilat penguasa.Lihat Noor Sulaiman, Antologi Ilmu Hadis.
Jakarta: Gaung Persada Press, 2008, hlm.184-188.
Untuk mempertajam hubungan agama dan negara
lihat beberapa buku ini, antrara lain (a) A.Munir Mulkhan, dkk., Agama dan
Negara Perspektif Islam, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu dan Protestan.
Yogyakarta: Institut DIAN/Interfidei, 2002. (b) Bahtiar Effendy, Islam dan
Negara Transformasi Pemikiran dan Praktik Politik Islam di Indonesia. Jakarta:
Paramadina, 1998. (c) Abdurrahman Wahid, Mengurai Hubiungan Agama dan Negara.
Jakarta: Grasindo, 1999. (d) Irfan S.
Awwas, Aksi Sejuta Umat dan Issu Negara Islam. Yogyakarta: Wihdah Press, 2000.
(e) Asghar Ali Engineer, Devolusi Negara
Islam.Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000. (f) Munawir Sjadzali, Islam dan
Tatanegara: Ajaran, Sejarah dan Pemikiran. Jakarta: UI Press, 1990. Abdullah
Ahmed An-Na’im, Islam dan Negara Sekuler: Menegosiasikan Masa Depan Syariah.
Bandung: Mizan, 2007.
Fazlur Rahman, Islam.
New York: Winston, 1966, hlm. 241.
Nazih Ayubi, Political
Islam, Religion and Politics in the Arab World. London & New
York:Routledge, 1991, hlm. 63-64.
M. Natsir pernah
berpolemik dengan Soekarno tentang negara kebangsaan dan negara Islam yang akan
dijadikann bentuk negara Indonesia. Lihat Mahfud MD, Inklusifisme Hukum Islam,
dalam
Ridwan HR, Fiqih Politik
Gagasan, Harapan dan Kenyataan. Yogyakarta: FH UII Press, 2007, hlm. vi. Untuk
memperjelas adanya gagasan dan usaha untuk mendirikan Negara Islam Indonesia,
lihat Irfan S. Awwas, Trilogi Kepemimpinan Negara Islam Indonesia Menguak
Perjuangan Umat Islam dan Pengkhianatan Kaum Nasionalis-Sekuler. Yogyakarta:
Uswah, 2008. Juga menarik kalau diperhatikan
polemik ada dan
tidaknya negara Islam
antara generasi tua,
Mohamad Roem, dan generasi muda, Nurcholish Madjid, dalam
Laksmi Pamuntjak dkk (penyunting), Surat-Surat Politik Nurcholish
Madjid-Mohamad Roem Tidak Ada Negara Islam. Jakarta: Djambatan, 2000.
Lihat Musdah Mulia,
Negara Islam Pemikiran Politik Husain Haikal. Jakarta: Paramadina, 2001.
Prinsip-prinsip negara Islam menurut Husain Haikal adalah persaudaraan sesama
manusia, persamaan manusia dan kebebasan manusia.

Comments
Post a Comment